LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Penjabat (Pj) Bupati Lebak Gunawan Rusminto mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berkomitmen dalam menjamin keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.
Komitmen itu, kata Gunawan, dibuktikan dari seluruh permohonan informasi yang diajukan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundangan.
“Kita pemerintah daerah komit untuk ketebukaan informasi publik bagi masyarakat,” kata Gunawan Rusminto, Sabtu 26 Oktober 2024.
Dia menjelaskan mengenai komitmen, koordinasi, dan inovasi yang telah dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Lebak dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik.
“Alhamdulilah, Kabupaten Lebak saat ini memiliki portal data sebagai sarana bagi
masyarakat dalam mengakses informasi publik yang disediakan oleh perangkat daerah dan Kecamatan,” ujarnya.
Selain itu, terdapat menu PPID di website perangkat daerah yang berisikan informasi berkala yang merupakan sebuah inovasi dalam pemenuhan informasi publik.
Sekretaris Diskominfo SP Lebak Abdul Waseh mengatakan, publik perlu tahu berbagai informasi pembangunan yang sudah dan akan dikerjakan. Selain itu, informasi publik juga menjadi parameter variabel yang dipertimbangkan dalam rangka pengambilan keputusan. Karena itu PPID Kabupaten Lebak terus melakukan inovasi.
“Pemkab terus memberikan akses informasi publik kepada masyarakat melalui portal data yang dapat diakes masyarakat,” katanya.
Editor: Mastur Huda











