TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan mengingatkan pemerintah daerah (pemda) bahwa investasi bukan kegiatan sosial berupa sumbangan atau amal jariyah. Untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, maka pemda dan masyarakat harus memberikan kenyamanan kepada pelaku usaha.
Ichwan memohon agar pelaku usaha atau investor jangan diganggu. “Investasi itu kan bukan amal jariyah bukan shodaqoh. Investasi itu adalah kegiatan bisnis, yang ketika dia mengeluarkan uangnya itu harus ada keuntungan yang bisa dia terima kembali. Jadi jangan ada itu yang namanya orang berinvestasi yang datang pada minta sumbangan gitu,” tegas Ichwan saat membuka Banten Investment Forum 2024 yang diselenggarakan Pemprov Banten bekerjasama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten di Hotel JHL Solitaire Gading Serpong, Selasa, 29 Oktober 2024.
Kata dia, kewajiban bagi seluruh stakeholder yang berkaitan dengan investasi baik itu pemerintah, pelaku usaha, termasuk society atau masyarakat harus punya perhatian yang serius terhadap investasi. Untuk itu, ketika ada investasi, jangan sampai ada yang minta sumbangan karena berinvestasi itu ada cara bagi pengusaha menyalurkan untuk kegiatan sosial melalui kegiatan-kegiatan sosial yang mereka salurkan secara cepat seperti coorporate social responsibility. “Nah, karena investasi itu adalah bukan kegiatan sosial, maka orang berinvestasi itu dipandu oleh market. Jadi kalau marketnya enggak ada, enggak bakalan orang berinvestasi gitu ya. Nah sekarang balik lagi kepada tema yang kita punya bahwa investasi itu harus ada inklusivitasnya bahwa investasi itu harus ada sistemnya berkaitan dengan institusi,” tegas Ichwan.
Editor: Bayu Mulyana