KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah warga Kecamatan Kronjo dan sekitarnya pada hari ini, 31 Oktober 2024, akan melakukan aksi massa di Mapolda Banten. Mereka mendesak Kapolda Banten untuk menutup seluruh kegiatan tambang galian tanah (galian c) yang merugikan masyarakat.
Koordinator aksi, Muhammad Tubagus Rais, dalam surat tertulisnya mengungkapkan bahwa dirinya dan masyarakat sudah menyampaikan surat permohonan audensi, tertanggal 18
September 2024 dan 1 Oktober 2024.
“Namun hingga saat ini, surat yang kami
layangkan tidak adanya respon maupun tanggapan oleh Kapolda Banten secara khusus maupun Kepolisian Daerah Banten,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, dirinya bersama rekan-rekan yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan melalui surat ini akan menyampaikan kepentingan hukum untuk melaksanakan aksi dengan massa sekitar 100 orang.
Kata dia, tujuan aksi tersebut supaya Kapolda Banten menutup galian tanah C yang saat ini masih beroperasi dan merugikan masyarakat Kronjo, Kresek, Mekarbaru, serta masyarakat Kabupaten Tangerang
Pihaaknya juga mendesak dan menuntut Kapolda Banten beserta seluruh jajarannya untuk mengusut tuntas segala bentuk kegiatan tambang galian tanah yang merugikan masyarakat.
“Dan yang ketiga, mendesak dan menuntut Kapolda Banten beserta dengan seluruh
struktur Kepolisian Daerah Banten untuk menegakkan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











