SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang memetakan potensi kerawanan selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Salah satu kerawanan yang disorot ialah soal netralitas kepala desa dan Aparatur Sipil Negara atau ASN. Hal ini bukan tanpa alasan, pasalnya selama tahapan pilkada berlangsung, ada sebanyak tujuh laporan yang sudah masuk ke Bawaslu Kabupaten Serang terkait dengan netralitas.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan mengatakan, ada banyak potensi kerawanan pada setiap tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Pada tahapan masa kampanye, khususnya satu bulan pertama masa kampanye, ada tujuh laporan yang masuk mengenai netralitas. Lima kasus netralitas kepala desa dan dua kasus netralitas ASN.
“Netralitas kepala desa di awal ini cukup banyak. Sebagian sudah kita selesaikan, karena tidak memenuhi dugaan pelanggaran pidananya, tetapi karena ada dugaan pelanggaran netralitas maka diteruskan ke Bupati Serang,” katanya, Kamis, 31 Oktober 2024.
Bahkan ada satu kasus terkait dugaan netralitas kepala desa yang ditangani oleh Bawaslu Banten hingga ditetapkan tersangka.
“Kami meminta agar kepala desa, ASN penyelenggara bisa menahan diri sehingga tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum atau bahkan melanggar netralitas. Betul kita punya hak pilih, tetapi kita juga punya ketentuan untuk menjaga netralitas,” pungkasnya.
Kata dia, untuk kasus netralitas ASN laporannya baru masuk dan masih dilakukan pendalaman oleh Bawaslu Kabupaten Serang. “Ada laporan ASN yang ikut dalam kegiatan kampanye, walaupun bukan jadi pelaksana, tapi ikut kegiatan kampanye. Ini masih dalam proses penelusuran oleh Bawaslu,” jelasnya.
Ia mengaku, selama pelaksanaan tahapan kampanye, ada 29 laporan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Serang.
“Laporannya banyak yang berkaitan dengan netralitas. Di Bawaslu ada sebanyak 29 laporan yang masuk ke Bawaslu. 18 sudah diselesaikan, dua diteruskan ke Bupati. Ada satu laporan yang diambil alih provinsi, sisanya masih kita tangani,” ujarnya.
Kata dia, pihaknya sudah melaksanakan berbagai kegiatan untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada kepala desa terkait netralitas. “Sudah kita undang kepala desa se-Kabupaten Serang. Ini upaya kita untuk melakukan pencegahan agar kasus ini tidak berulang,” pungkasnya.
Editor : Merwanda