• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Uncategorized

Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu, Jaksa Kembalikan Berkas Ketua APDesi Kabupaten Serang ke Penyidik

Fahmi by Fahmi
Kamis, 31 Oktober 2024 17:44
in Uncategorized
Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu, Jaksa Kembalikan Berkas Ketua APDesi Kabupaten Serang ke Penyidik

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berkas perkara kasus dugaan pemilu yang dilakukan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang Muhamad Maulidin Anwar selesai diperiksa jaksa peneliti Kejati Banten.

Rabu 30 Oktober 2024, berkas perkara tersebut dikembalikan kepada penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten.

RelatedPosts

BPKP Evaluasi SPIP Kantah Kabupaten Tangerang untuk Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

BPKP Evaluasi SPIP Kantah Kabupaten Tangerang untuk Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

Jumat, 9 Oktober 2026 07:46
Hadiah umroh Bupati Kabupaten Lebak

Taat Pajak, Dua Warga Kabupaten Serang Dapat Hadiah Umrah

Senin, 28 September 2026 19:30
Obat terlarang di Kecamatan Sukadiri

Pemilik Warung Kopi di Sukadiri Bantah Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras

Senin, 28 September 2026 15:25
Pria tewas di mal Serang

Diduga Terpengaruh Alkohol, Pria 26 Tahun Tewas Jatuh dari Mal di Kota Serang

Rabu, 16 September 2026 10:47

“Sudah dikembalikan kemarin,” ujar Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Kamis 31 Oktober 2024.

Rangga menyebut berkas perkara tersebut dikembalikan karena terdapat kekurangan sehingga harus dilengkapi. Ditanya soal kekurangan tersebut, pria asal Depok, Jawa Barat ini enggan mengomentarinya karena sudah masuk ranah materi penyidikan. “Kekurangannya yang belum bisa saya sampaikan,” ucapnya.

Sementara itu, sumber RADARBANTEN.CO.ID di Kejati Banten menyebut, penanganan perkara tersebut harus cepat diselesaikan karena waktunya yang singkat. “Penanganan perkaranya memang harus cepat diselesaikan,” ujarnya.

Dijelaskannya penyidikan perkara Mauludin berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum harus rampung selama dua pekan atau 14 hari.

Selama 14 hari itu, penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten dan jaksa peneliti Kejati Banten harus mempunyai pandangan yang sama terkait kelengkapan formil dan materil. “Penelitian berkas perkara oleh jaksa itu tiga hari, setelah itu harus dikembalikan kepada penyidik. Waktunya 14 hari (pada tahap satu-red),” ungkapnya.

Ia menegaskan, jika perkara tersebut tak kunjung P21 atau berkas perkara dinyatakan lengkap maka kasus tersebut harus ditutup karena sudah kedaluarsa. “Perkaranya kalau sudah 14 hari belum P21 maka dinyatakan kedaluwarsa,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, selama proses persidangan di pengadilan tingkat pertama, perkara pemilu harus diputus atau divonis selama tujuh hari. Proses persidangannya tidak lebih dari tujuh hari. “Waktunya singkat, cuma tujuh hari harus sudah diputus,” ucapnya.

Terpisah, Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto tidak merespons upaya konfirmasi yang dikirim RADARBANTEN.CO.ID melalui pesan WhatsApp. Pesan itu tidak dijawab meski sudah dibaca.

Reporter: Fahmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: anggota bawaslu BantenAPDESI SerangBawaslubawaslu babtengakkumdu Bantenkadesnetralitas kadespelanggaran pemiluPilgub Banten 2024pilkada bantenPilkada Banten 2024zaenal muttaqin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BPBD Lebak Imbau Warga Waspada Angin Kencang di Sore Hari

Next Post

Surat Suara Tiba, KPU Bakal Segera Lakukan Sortir

Next Post
Surat Suara Tiba, KPU Bakal Segera Lakukan Sortir

Surat Suara Tiba, KPU Bakal Segera Lakukan Sortir

Wakapolda Banten

Wakapolda Banten Diganti, Kapolri Tunjuk Brigjen Zain Dwi Nugroho

Minggu, 11 Oktober 2026 16:20
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
edukasi kebencanaan Banten

DPR RI Dorong Edukasi Bencana Masuk Kurikulum Sekolah

Minggu, 11 Oktober 2026 14:04
untirta

Wisuda Untirta Jadi Awal Langkah Generasi Berdampak

Minggu, 11 Oktober 2026 16:14
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

by Nahrul Muhilmi
Senin, 12 Oktober 2026 10:09
0

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Serang dalam rangka mempercepat pembangunan dan pelaksanaan program prioritas,...

Mau Ikut Tes HPV DNA Gratis di Tangsel? Ini Syaratnya

Mau Ikut Tes HPV DNA Gratis di Tangsel? Ini Syaratnya

by Syaiful Adha
Senin, 12 Oktober 2026 09:22
0

Petugas kesehatan melakukan tensi darah kepada warga sebelum pemeriksaan lanjutan. (Foto: Dinkes Tangsel)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.