SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Banyak pemuda di Banten dilaporkan menjadi operator judi online (judol) di negara Kamboja. Hal itu diketahui dari laporan Diplomatik yang diterima oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmirgasi (Disnakertrans) Banten.
Hal ini pun memancing komentar dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten. Seperti Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan yang mengaku menyesalkan akan informasi itu.
“Sangat disayangkan melihat potensi anak-anak muda kita yang akhirnya terserap ke sektor yang tidak produktif dan bahkan melanggar hukum,” kata Ananda, Kamis 31 Oktober 2024.
Fenomena pemuda yang menjadi operator judol ini perlu ditangani secara serius oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk bagaimana menghadirkan kesejahteraan dan peluang kerja bagi generasi muda di Banten.
Untuk menjawab tantangan tersebut, menurutnya Pemprov tidak boleh tinggal diam, namun harus memperkuat program pemberdayaan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan yang layak, serta memberikan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.
“Kita mendorong Pemprov dan Pemda untuk meningkatkan kolaborasi dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi anak-anak muda Banten,” ucapnya.
Menurutnya, Banten memiliki ragam potensi yang dapat digali melalui pengembangan UMKM. Jika tergali secara maksimal, dirinya meyakini fenomena ini tidak akan terulang lagi.
“Peluang potensi UMKM di Banten sangat besar. Tinggal hanya kemauan masyarakat dan komitmen pemerintah untuk berkolaborasi memberdayakan anak-anak muda melalui sektor UMKM,” jelasnya.
Ketua Umum BPD HIPMI Banten ini juga menekankan bahwa pentingnya pendidikan moral dan literasi digital bagi anak muda.
Terutama dalam memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai risiko dan dampak negatif bekerja di sektor ilegal seperti Judol.
“Ini penting dan perlu disosialisasikan kepada para pemuda terutama pelajar di tingkat SMP dan SMA tentang bahanya judi online,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana