PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pandeglang melakukan penggeledahan di Kantor Koperasi Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, pada hari Kamis, 31 Oktober 2024.
Hasil dari penggeledahan Kantor Koperasi pegawai Kementerian Agama yaitu Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Pandeglang, Tim Penyidik Kejaksaan membawa satu koper dokumen untuk diselediki lebih lanjut.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Aco Rahmadi Jaya melalui Kepala Seksi Intelijen Wildani Hapit menyampaikan, Bidang Pidsus Kejari Pandeglang sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Pandeglang.
“Kami sudah memeriksa beberapa orang saksi dan dokumen. Serta penggeledahan Kantor Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 4 November 2024.
Dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik berhasil mengamankan satu koper dokumen. Serta barang elektronik.
“Kalau dugaan adanya tindak pidana korupsi berawal dari laporan masyarakat. Dimana masyarakat yang merupakan PNS di Kantor Kementerian Agama sebagai anggota Koperasi tidak mendapatkan THR,” katanya.
Laporan diterima setelah bulan puasa 2024. Selanjutnya laporan diterima dipelajari, adakah ranah perdata.
“Dan pada bulan Juli 2024 kemarin, Kejaksaan mulai melakukan penyidikan. Memeriksa saksi-saksi (pengurus koperasi) serta dokumen,” katanya.
Pada saat memeriksa saksi-saksi, diantara mereka yakni pengurus koperasi saling lempar. Saling mengaku tidak tahu keberadaan dokumen yang dimaksud (dokumen pengelolaan keuangan koperasi).
“Lalu kemarin tim melakukan penggeledahan untuk mencari berkas dokumen. Selanjutnya tim membawa satu koper besar berkas dokumen di dari ruang kerja koperasi,” katanya.
Wildan mengatakan, terkait kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Belum ada perkembangan lebih lanjut.
“Kita masih memfilter dokumen hasil dari sana dan memintai keterangan saksi,” katanya.
Setelah nanti dokumen dinyatakan lengkap barulah nanti akan meminta BPKP untuk menghitung berapa besar uang pegawai koperasi yang diduga dikorupsi. Sedangkan untuk pemeriksaan berkas dokumen yang satu koper baru selesai kemungkinan pekan depan.
“Karena berkasnya lumayan banyak. Bertumpuk jadi harus dilakukan pemilahan,” katanya.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Pandeglang Lukmanul Hakim mengaku, sudah mengetahui terkait Tim Kejaksaan Negeri Pandeglang melakukan penggeledahan terhadap koperasi.
“Oh ia sudah. Namun belum bisa disimpulkan (terkait siapa pelaku kasus dugaan tindak pidana korupsi di koperasi),” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi