slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Polda Banten Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu Ketua APDESI Serang

Fahmi by Fahmi
07-11-2024 18:04:59
in Utama
Polda Banten Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu Ketua APDESI Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten menghentikan penyidikan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang menjerat Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang Muhamad Maulidin Anwar. 

Kasus tersebut resmi dihentikan penyidik pada Rabu 6 November 2024. “Sudah (dihentikan penyidikan-red), SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan-red) kami terbitkan kemarin,” ujar Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto, Kamis 7 November 2024

Baca Juga :

‎Kuliah Pakar FH Untirta Hadirkan Ketua Bawaslu RI: Bahas Tantangan Pemilu Pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024

Kepala Desa di Kabupaten Serang Resah, Dana Desa Tahun 2026 Dipotong 64 Persen

Bupati Lebak Hasbi: Kades dan BPD Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Desa

Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Ajak Kades Kolaborasi Perbaiki Jalan Desa

Sebelum menghentikan perkara tersebut, penyidik sempat mengirim berkas perkara atau tahap satu ke jaksa pada 28 Oktober 2024. Saat diperiksa, berkas perkara tersebut terdapat kekurangan sehingga dikembalikan untuk dilengkapi. 

Penyidik yang menerima petunjuk jaksa tersebut ternyata tidak mampu untuk memenuhinya. Berkas perkara kemudian sempat dikirim untuk yang kedua kalinya, namun oleh jaksa kembali diserahkan jaksa ke penyidik karena petunjuk yang diberikan tidak dipenuhi. 

Mendapati kendala dalam penyidikan perkara tersebut, penyidik akhirnya melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara, kasus tersebut kemudian disepakati untuk dihentikan. “Sehingga tidak cukup bukti,” ucap Endang. 

Endang menjelaskan, petunjuk jaksa yang diminta untuk dilengkapi berupa bukti tambahan berupa video dukungan Maulidin terhadap Andra-Dimyati dan Ratu Zakiyah-Najib dari ponsel yang merekam pada saat acara Rakercab Apdesi Kabupaten Serang di Hotel Marbella, Anyer pada 3 Oktober 2024. 

“Pelapor tidak bisa menyerahkan video asli untuk dilakukan uji digital forensik karena pelapor ambil dari akun Instagram,” katanya.

Direktur Reskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan mengatakan, uji labkrim terhadap video tersebut memerlukan waktu yang tak singkat dan paling cepat selama tujuh hari. Sedangkan, penanganan perkara tersebut harus selesai selama 14 hari di tingkat penyidikan. “Labkrim itu paling cepat seminggu, waktunya sudah mepet,” ujarnya, Senin 4 November 2024.

Labkrim tersebut bisa tidak dilakukan penyidik. Asalkan kata Dian, penyidik berhasil mendapatkan video asli atau rekaman pertama. “Kita minta pelapor untuk mencari video yang pertama direkam, kalau enggak ada kita harus labkrim,” ucap alumnus Akpol 1999 ini. 

Dian juga mengungkapkan, dalam petunjuknya, jaksa juga menginginkan agar penyidik melengkapi berkas perkara dengan meminta keterangan ahli yang menyatakan bahwa video tersangka telah mengarahkan ke dukungan ke salah satu pasangan calon. “Ahli juga diminta,” kata mantan mantan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) ini.

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan, berkas perkara Mauludin tersebut dikembalikan kepada penyidik pada 5 November 2024. “Berkasnya sudah dikembalikan pada tanggal 5 November 2024. Penyidik belum melengkapi petunjuk jaksa peneliti sehingga berkas perkaranya dikembalikan,” katanya. 

Rangga menegaskan, penyidik tidak diberikan petunjuk baru dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu tersebut. “Masih petunjuk yang lama, enggak ada tambahan,” tuturnya. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: anggota bawaslu BantenAPDESI SerangBawaslubawaslu babtengakkumdu Bantenkadespelanggaran pemiluPilgub Banten 2024pilkada bantenPilkada Banten 2024zaenal muttaqin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Masih Cacar Air, 21 Siswa SMPN 8 Tangsel Belum Bersekolah 

Next Post

Tim Pusiknas Bareskrim Polri Kunjungi Polres Serang

Related Posts

Kuliah Pakar FH Untirta Hadirkan Ketua Bawaslu RI: Bahas Peluang dan Tantangan Pemilu Pasca Putusan MK
Berita Utama

‎Kuliah Pakar FH Untirta Hadirkan Ketua Bawaslu RI: Bahas Tantangan Pemilu Pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024

by Eko Fajar
Kamis, 11 Desember 2025 22:51

‎SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sukses menyelenggarakan Kuliah Pakar bertema “Peluang dan Tantangan Penyelenggaraan Pemilu...

Read moreDetails

Kepala Desa di Kabupaten Serang Resah, Dana Desa Tahun 2026 Dipotong 64 Persen

Bupati Lebak Hasbi: Kades dan BPD Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Desa

Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Ajak Kades Kolaborasi Perbaiki Jalan Desa

102 Kades Reborn di Pandeglang Diminta Fokus Dongkrak PAD dari PBB

Bupati Lebak Geram, Banyak Kades Punya Mobil Fortuner dan Pajero Tapi Jalan Desa Rusak

Jalin Silaturahmi, Kapolresta Tangerang Sowan ke KPU dan Bawaslu Kabupaten Tangerang

Tokoh Masyarakat Angkat Bicara soal Ratusan Eks Kades di Pandeglang Dapat Perpanjangan Jabatan

102 Eks Kades di Pandeglang Bakal Dikukuhkan Kembali, Ini Penjelasan DPMPD

Satgas PAD Pandeglang Keliling ke-35 Kecamatan, Bupati Kasih Reward Hp Bagi Kades Lunas PBB

Next Post
Tim Pusiknas Bareskrim Polri Kunjungi Polres Serang

Tim Pusiknas Bareskrim Polri Kunjungi Polres Serang

Puluhan Offroader Semarakan Overland 4×4 Lebak Wisata Adventure Jilid 2

Puluhan Offroader Semarakan Overland 4x4 Lebak Wisata Adventure Jilid 2

DPRD Banten: Pemprov Harus Bisa Wujudkan Swasembada Energi

DPRD Banten: Pemprov Harus Bisa Wujudkan Swasembada Energi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Limbah B3 Kedaluwarsa

Izin Limbah B3 Kedaluwarsa dari 2024, PT Vopak: Perpanjangan Sudah Diajukan

Kamis, 12 Februari 2026 19:52
Insiden Pencemaran Udara PT Vopak

Insiden Pencemaran Udara PT Vopak, Perusahaan Akui Ada Pelepasan Uap Asam Nitrat

Kamis, 12 Februari 2026 19:47
DPRD Cilegon Desak PT Vopak Bangun Posko Kesehatan Pascainsiden Pencemaran Udara

DPRD Cilegon Desak PT Vopak Bangun Posko Kesehatan Pascainsiden Pencemaran Udara

Kamis, 12 Februari 2026 17:59
Duh! Tiang PJU di Pandeglang Miring, Bahayakan Pengguna Jalan

Duh! Tiang PJU di Pandeglang Miring, Bahayakan Pengguna Jalan

Kamis, 12 Februari 2026 17:55
Hindari Calo, Begini Alur Resmi Bikin SIM di Polresta Tangerang

Hindari Calo, Begini Alur Resmi Bikin SIM di Polresta Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 17:52
Seling Putus, Satu Keluarga di Pandeglang Jatuh dari Jembatan Gantung

Seling Putus, Satu Keluarga di Pandeglang Jatuh dari Jembatan Gantung

Kamis, 12 Februari 2026 17:49
Limbah B3 Kedaluwarsa

Izin Limbah B3 Kedaluwarsa dari 2024, PT Vopak: Perpanjangan Sudah Diajukan

Kamis, 12 Februari 2026 19:52
Insiden Pencemaran Udara PT Vopak

Insiden Pencemaran Udara PT Vopak, Perusahaan Akui Ada Pelepasan Uap Asam Nitrat

Kamis, 12 Februari 2026 19:47
DPRD Cilegon Desak PT Vopak Bangun Posko Kesehatan Pascainsiden Pencemaran Udara

DPRD Cilegon Desak PT Vopak Bangun Posko Kesehatan Pascainsiden Pencemaran Udara

Kamis, 12 Februari 2026 17:59
Duh! Tiang PJU di Pandeglang Miring, Bahayakan Pengguna Jalan

Duh! Tiang PJU di Pandeglang Miring, Bahayakan Pengguna Jalan

Kamis, 12 Februari 2026 17:55
Hindari Calo, Begini Alur Resmi Bikin SIM di Polresta Tangerang

Hindari Calo, Begini Alur Resmi Bikin SIM di Polresta Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 17:52
Seling Putus, Satu Keluarga di Pandeglang Jatuh dari Jembatan Gantung

Seling Putus, Satu Keluarga di Pandeglang Jatuh dari Jembatan Gantung

Kamis, 12 Februari 2026 17:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Limbah B3 Kedaluwarsa

Izin Limbah B3 Kedaluwarsa dari 2024, PT Vopak: Perpanjangan Sudah Diajukan

by Adam Fadillah
Kamis, 12 Februari 2026 19:52

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Isu izin Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 PT Vopak Terminal Merak yang disebut kedaluwarsa juga menjadi...

Insiden Pencemaran Udara PT Vopak

Insiden Pencemaran Udara PT Vopak, Perusahaan Akui Ada Pelepasan Uap Asam Nitrat

by Adam Fadillah
Kamis, 12 Februari 2026 19:47

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–PT Vopak Terminal Merak mengakui adanya pelepasan uap asam yang diketahui berjenis Asam Nitrat saat proses pembersihan kempu pada insiden...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak