SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Pusiknas Bareskrim Polri mengunjungi Mapolres Serang, pada Kamis 7 November 2024. Kunjungan tersebut diterima oleh Wakapolres Serang Kompol Ali Rahman CP didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES dan Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.
Pantauan di lokasi, Tim Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim yang dipimpin Kombes Agung Prabowo, Tim Analis Bid PDAKT Pusiknas akan menggelar supervisi dalam rangka analisa dan evaluasi penerapan Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP), SPPT-TI, dan Tanda Tangan Elektronik (TTE), sekaligus sosialisasi pembaruan versi EMP dan optimalisasi SP2HP online.
Kegiatan supervisi ini berlangsung di Aula Mapolres Serang dengan diikuti oleh Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba serta para Kanit Satreskrim dan Satresnarkoba.
“Mewakili Kapolres Serang, kami menyampaikan selamat datang kepada Tim Pusiknas yang akan melakukan supervisi, Anev dan Sosialisasi,” kata Wakapolres mengawali sambutan.
Sementara itu, Kombes Agung Prabowo dalam sambutannya menyampaikan pentingnya supervisi ini sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan efisiensi penyidik di jajaran Polres Serang.
“Kegiatan ini merupakan komitmen Polri untuk mendukung modernisasi dalam bidang penyidikan, melalui teknologi yang sesuai dengan tuntutan zaman,” ujarnya.
Kombes Agung, mengatakan bahwa EMP adalah aplikasi utama untuk data kriminal nasional yang berfungsi sebagai kontrol kualitas proses penyidikan.
Aplikasi ini memberikan transparansi melalui SP2HP online, memungkinkan pelapor memantau perkembangan kasus yang dilaporkan, dan penerapan tanda tangan elektronik (TTE) yang mempermudah proses administrasi.
Selain itu, aplikasi EMP juga diintegrasikan dengan SPPT-TI, yang memungkinkan pertukaran data antar aparat penegak hukum, meningkatkan efisiensi dalam penegakan hukum.
“Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan seluruh penyidik di Polres Serang dan jajarannya dapat lebih mahir dalam mengoptimalkan aplikasi ini demi terciptanya penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana