slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Punya Pengolahan Limbah Ilegal, Menteri LH Ancam Pidankan PT Indah Kiat dan PT Cipta Paperia

Yusuf Permana by Yusuf Permana
09-11-2024 16:53:13
in Pemerintahan
Punya Pengolahan Limbah Ilegal, Menteri LH Ancam Pidankan PT Indah Kiat dan PT Cipta Paperia
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq  mengancam akan memidanakan PT Indah Kiat dan PT Cipta Paperia di Kabupaten Serang. Hal ini dilakukan  sebab kedua pabrik kertas terbesar di Banten itu melakukan pengolahan limbah anorganik secara ilegal.

“Tadi kita lihat ada di dua perusahaan itu, nanti akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena secara kasus mata, barang buktinya sudah ada. Ini tinggal dilakukan peningkatan,” ujar Hanif usai melakukan sidak ke PT Indah Kiat pada Jum’at 8 November 2024.

Baca Juga :

Warga Cikeusal Digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Ciujung 

Bau Menyengat di Aliran Kali Terminal Pakupatan, DLH Kota Serang Segera Usut

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Proyek PSEL Ditarget Kelola 4.000 Ton Sampah per Hari di Tangerang Raya dan Serang Raya

Pihaknya akan menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang 32 tahun 2009, terutama pasal 103 tentang pendamping ilegal maupun pemilahan baku, meliwati ambien baku mutu lingkungan di pasal 98.

“Jadi dua pasal ini demikian penting untuk menjamin lingkungan yang dimandatkan Undang-Undang dasar pasal 28 huruf h bisa kita jamin untuk masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pihak perusahaan tidak boleh melakukan pengolahan limbah dengan cara open dumping, sebab dapat mencemari lingkungan dan menimbulkan penyakit bagi masyarakat.

“Iya, itu kan pidana sudah bilang. Tapi saya sudah segel ya, tidak boleh lagi,” tegasnya.

Menurutnya, langkah penegasan seperti ini perlu dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap lingkungan seluruh masyarakat di Indonesia.

“Ya ini tentu tidak bisa dilakukan oleh Menteri sendiri. Kami sekali lagi akan mendorong, mendukung keterlibatan seluruh pihak paling utama pemerintah provinsi dan kabupaten,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: indak kiatkementrian lingkungan hiduplimbahmenteri desamenteri desa yandri susantomenteri lh hanifMenteri Lingkungan Hiduppabrik kertaspt cipta paperriapt indah kiatSungai Ciujung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Puluhan Pabrik Diduga Cemari Sungai Ciujung Serang, Menteri LH Langsung Segel Dua Diantaranya

Next Post

Robinsar-Fajar Paling Tinggi Dipilih Kaum Milenial dan Gen Z

Related Posts

Warga Cikeusal Digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Ciujung 
Hukum

Warga Cikeusal Digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Ciujung 

by Fahmi
Kamis, 21 Mei 2026 08:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas yang mengambang...

Read moreDetails

Bau Menyengat di Aliran Kali Terminal Pakupatan, DLH Kota Serang Segera Usut

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Proyek PSEL Ditarget Kelola 4.000 Ton Sampah per Hari di Tangerang Raya dan Serang Raya

Atasi Masalah Sampah di Banten, Andra Soni Percepat Rencana Pembangunan Pengelolaan Sampah jadi Energi

Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Ciujung Kragilan, Ini Identitasnya

Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Ciujung Kragilan, Ini Identitasnya

Abrasi Sungai Ciujung Ancam Rumah Warga Pasirmelati

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Ciujung

Menteri LH Pimpin Aksi Bersih Sampah di Jalan Raya Serpong Bersama Benyamin-Pilar

Next Post
Robinsar-Fajar Paling Tinggi Dipilih Kaum Milenial dan Gen Z

Robinsar-Fajar Paling Tinggi Dipilih Kaum Milenial dan Gen Z

Angin Kencang, 12 Pohon di Pandeglang Tumbang

Angin Kencang, 12 Pohon di Pandeglang Tumbang

Kapolres Serang Serap Aspirasi Para Santri dan Ulama di Ponpes Alfutuhat

Kapolres Serang Serap Aspirasi Para Santri dan Ulama di Ponpes Alfutuhat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Indonesia open 2026

Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie dan Joaquin/Raymon Tumbang, Indonesia Perpanjang Puasa Gelar

Senin, 8 Juni 2026 09:06
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Saya Kalah oleh Panitia

Senin, 8 Juni 2026 07:43
Honorer kota tangsel

Pemkot Tangsel Pertahankan 480 Guru Honorer Pendidikan Lewat Skema PJLP

Senin, 8 Juni 2026 07:39
Pendidikan kabupaten Serang

Bupati Serang Minta Orang Tua Jadi Benteng Pendidikan Pertama untuk Anak-anak

Senin, 8 Juni 2026 07:27
Tempat Hiburan Malam Kabupaten Serang

Warga Desak Satpol PP Kabupaten Serang Tegas Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Senin, 8 Juni 2026 07:18
Pornografi serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Senin, 8 Juni 2026 07:03
Indonesia open 2026

Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie dan Joaquin/Raymon Tumbang, Indonesia Perpanjang Puasa Gelar

Senin, 8 Juni 2026 09:06
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Saya Kalah oleh Panitia

Senin, 8 Juni 2026 07:43
Honorer kota tangsel

Pemkot Tangsel Pertahankan 480 Guru Honorer Pendidikan Lewat Skema PJLP

Senin, 8 Juni 2026 07:39
Pendidikan kabupaten Serang

Bupati Serang Minta Orang Tua Jadi Benteng Pendidikan Pertama untuk Anak-anak

Senin, 8 Juni 2026 07:27
Tempat Hiburan Malam Kabupaten Serang

Warga Desak Satpol PP Kabupaten Serang Tegas Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Senin, 8 Juni 2026 07:18
Pornografi serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Senin, 8 Juni 2026 07:03

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Indonesia open 2026

Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie dan Joaquin/Raymon Tumbang, Indonesia Perpanjang Puasa Gelar

by Nurabidin
Senin, 8 Juni 2026 09:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Indonesia tanpa gelar di Indonesia Open 2026. Dua wakil Indonesia yang tampil di partai puncak turnamen BWF World...

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Saya Kalah oleh Panitia

by Mashudi
Senin, 8 Juni 2026 07:43

Saya termasuk orang yang sempat tidak yakin. Ketika teman-teman panitia me­nyam­paikan rencana menggelar jalan san­tai untuk HUT Radar Banten ke-26,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak