slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Punya Pengolahan Limbah Ilegal, Menteri LH Ancam Pidankan PT Indah Kiat dan PT Cipta Paperia

Yusuf Permana by Yusuf Permana
09-11-2024 16:53:13
in Pemerintahan
Punya Pengolahan Limbah Ilegal, Menteri LH Ancam Pidankan PT Indah Kiat dan PT Cipta Paperia
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq  mengancam akan memidanakan PT Indah Kiat dan PT Cipta Paperia di Kabupaten Serang. Hal ini dilakukan  sebab kedua pabrik kertas terbesar di Banten itu melakukan pengolahan limbah anorganik secara ilegal.

“Tadi kita lihat ada di dua perusahaan itu, nanti akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena secara kasus mata, barang buktinya sudah ada. Ini tinggal dilakukan peningkatan,” ujar Hanif usai melakukan sidak ke PT Indah Kiat pada Jum’at 8 November 2024.

Pihaknya akan menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang 32 tahun 2009, terutama pasal 103 tentang pendamping ilegal maupun pemilahan baku, meliwati ambien baku mutu lingkungan di pasal 98.

Baca Juga :

DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

Setengah Bulan, Air Sungai Ciujung Menghitam

Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya: Pemerintah Tak Serius Tangani Pencemaran Ciujung

Warga Cikeusal Digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Ciujung 

“Jadi dua pasal ini demikian penting untuk menjamin lingkungan yang dimandatkan Undang-Undang dasar pasal 28 huruf h bisa kita jamin untuk masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pihak perusahaan tidak boleh melakukan pengolahan limbah dengan cara open dumping, sebab dapat mencemari lingkungan dan menimbulkan penyakit bagi masyarakat.

“Iya, itu kan pidana sudah bilang. Tapi saya sudah segel ya, tidak boleh lagi,” tegasnya.

Menurutnya, langkah penegasan seperti ini perlu dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap lingkungan seluruh masyarakat di Indonesia.

“Ya ini tentu tidak bisa dilakukan oleh Menteri sendiri. Kami sekali lagi akan mendorong, mendukung keterlibatan seluruh pihak paling utama pemerintah provinsi dan kabupaten,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: indak kiatkementrian lingkungan hiduplimbahmenteri desamenteri desa yandri susantomenteri lh hanifMenteri Lingkungan Hiduppabrik kertaspt cipta paperriapt indah kiatSungai Ciujung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Puluhan Pabrik Diduga Cemari Sungai Ciujung Serang, Menteri LH Langsung Segel Dua Diantaranya

Next Post

Robinsar-Fajar Paling Tinggi Dipilih Kaum Milenial dan Gen Z

Related Posts

DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung
Kabupaten Serang

DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 7 Juli 2026 11:07

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang mengambil sampel air di tiga Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) milik perusahaan-perusahaan yang...

Read moreDetails

Setengah Bulan, Air Sungai Ciujung Menghitam

Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya: Pemerintah Tak Serius Tangani Pencemaran Ciujung

Warga Cikeusal Digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Ciujung 

Bau Menyengat di Aliran Kali Terminal Pakupatan, DLH Kota Serang Segera Usut

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Proyek PSEL Ditarget Kelola 4.000 Ton Sampah per Hari di Tangerang Raya dan Serang Raya

Atasi Masalah Sampah di Banten, Andra Soni Percepat Rencana Pembangunan Pengelolaan Sampah jadi Energi

Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Ciujung Kragilan, Ini Identitasnya

Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Ciujung Kragilan, Ini Identitasnya

Next Post
Robinsar-Fajar Paling Tinggi Dipilih Kaum Milenial dan Gen Z

Robinsar-Fajar Paling Tinggi Dipilih Kaum Milenial dan Gen Z

Angin Kencang, 12 Pohon di Pandeglang Tumbang

Angin Kencang, 12 Pohon di Pandeglang Tumbang

Kapolres Serang Serap Aspirasi Para Santri dan Ulama di Ponpes Alfutuhat

Kapolres Serang Serap Aspirasi Para Santri dan Ulama di Ponpes Alfutuhat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 19:24
Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

Jumat, 10 Juli 2026 18:08
Wakil Ketua DPRD Tangsel

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Jumat, 10 Juli 2026 18:05
Bupati Serang

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Jumat, 10 Juli 2026 18:01
pencuri motor

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Jumat, 10 Juli 2026 17:57
Bupati Pandeglang

Tarik Investor, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Pandeglang

Jumat, 10 Juli 2026 17:54
DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 19:24
Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

Jumat, 10 Juli 2026 18:08
Wakil Ketua DPRD Tangsel

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Jumat, 10 Juli 2026 18:05
Bupati Serang

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Jumat, 10 Juli 2026 18:01
pencuri motor

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Jumat, 10 Juli 2026 17:57
Bupati Pandeglang

Tarik Investor, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Pandeglang

Jumat, 10 Juli 2026 17:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

by Abdul Rozak
Jumat, 10 Juli 2026 19:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Banten, siap menjadi tuan rumah untuk program kampung Hortikultura tahun...

Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

by Eko Fajar
Jumat, 10 Juli 2026 18:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– PT Mitra Sendang Kemakmuran selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Banten akan menghadirkan Public Exhibition New Honda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak