SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mengklaim telah melakukan pemesanan surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten sesuai dengan kebutuhan pesta demokrasi warga Banten itu.
Meski demikian, KPU Banten belum dapat memastikan mengapa ada kekurangan 31 ribu surat suara Pilgub Banten dari total kebutuhan sebanyak 9.156.350 surat suara.
“Apakah misalkan karena persoalan faktor human error dari pihak percetakan atau misalkan adanya kekurangan dalam proses produksi. Saya kira belum dapat memastikan, karena yang jelas kami yang diberikan mandat untuk melaksanakan tata kelola logistik sudah memastikan melakukan order sesuai dengan keburuhan,” kata Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik pada KPU Banten, Ahmad Suja’i, saat ditemui di kantornya, Senin, 11 November 2024.
Dikatakannya, KPU Banten melakukan tugas dan fungsinya untuk menata logitik Pilkada Banten 2024 sesuai dengan surat Keputusan KPU Nomor 1519 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Sesuai dengan surat keputusan itu, KPU Banten bertugas untuk memastikan kaitan dengan masalah logistik Pilkada Banten ini tepat jumlah, kualitas, waktu, dan jenis,” ungkapnya.
Ia menuturkan, jelang 16 hari Pilgub Banten 2024, pihaknya akan didistribusikan surat suara beserta logistik lainnya ke 17.2031 TPS yang tersebar di 155 kecamatan dan 1.552 desa atau kelurahan se-Banten.
Pihaknya pun meminta kepada pihak penyedia untuk melengkapi kekurangan surat suara Pilgub Banten itu pada H-7 pemungutan suara.
“Kita minta agar 31 ribu surat suara yang kurang ini ditambah 1.548 surat suara yang rusak agar dicetak selambatnya tanggal 20 November, karena kita memerlukan waktu untuk pelipatan dan distribusi,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











