SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mengonfirmasi kekurangan surat suara pada kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024. Jumlahnya mencapai 31.497 surat suara.
Kekurangan jumlah surat suara itu diketahui setelah KPU di kabupaten dan kota melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara.
“Totalnya itu sekitar 31.497 atau sekitar 0,34 persen dari total jumlah kebutuhan yakni 9.156.350 surat suara,” Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik pada KPU Banten, Ahmad Suja’i, saat ditemui Radarbanten.co.id di kantornya, Senin, 11 November 2024.
Suja’i mengaku sudah menyampaikan kekurangan jumlah surat suara itu kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk kemudian disampaikan permintaan cetak kepada pihak ketiga, yakni PT Gramedia.
Selain kurang, KPU juga menemukan adanya 1.548 surat suara Pilgub Banten 2024 yang ditemukan rusak, sehingga tidak bisa lagi dipakai pada hari pemungutan suara 27 November 2024 nanti. Juga, 168 surat suara Pilgub Banten 2024 lebih di Kota Tangerang.
“Jadi kita ajukan cetak kepada pihak ketiga sebanyak 32.877 atau 0,35 persen persen dari kebutuhan untuk menutupi kekurangan dan kerusakan surat suara itu,” ungkapnya.
Pihaknya pun memberikan tenggat waktu kepada PT Gramedia untuk melengkapi kekurangan surat suara itu selambat-lambatnya pada tanggal 20 November 2024. Atau, sekitar tujuh hari sebelum pemungutan suara Pilgub Banten 2024.
Editor: Agus Priwandono











