TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel akan memperhatikan hak pendidikan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel, Cahyadi, mengatakan, selain melindungi anak dari korban eksploitasi, seksual dan kekerasan, pihaknya juga tetap memperhatikan hak pendidikan ABH.
“Karena perlindungan bagi anak-anak membutuhkan perhatian khusus dan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Cahyadi dalam siaran pers yang diterima Radarbanten.co.id, Jumat, 15 November 2024.
Cahyadi menegaskan, ABH memiliki hak yang sama untuk berkembang, termasuk dalam hal pendidikan.
“ABH berhak mendapatkan pendidikan sesuai jenjangnya, meskipun menghadapi stigma dan risiko dikeluarkan dari sekolah,” kata Cahyadi.
Untuk itu, Cahyadi menambahkan, DP3AP2KB Kota Tangsel telah bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang untuk memastikan hak pendidikan bagi ABH.
Menurutnya, Pemkot Tangsel juga mengajak Pemerintah Daerah sekitar untuk bersinergi dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memenuhi hak-hak ABH.
“Kolaborasi dengan berbagai daerah sangat diperlukan agar pemenuhan hak anak dapat dilaksanakan secara komprehensif,” ungkapnya.
Editor: Agus Priwandono











