PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masalah rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi Pemkab Pandeglang. Tercatat, sekitar 67.000 RTLH tersebar di 35 kecamatan di daerah ini, meskipun sejumlah rumah telah berhasil diperbaiki.
Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, Aip Setiawan, menyampaikan bahwa jumlah RTLH terus mengalami penurunan. Berdasarkan data 2024, masih terdapat sekitar 47.000 unit RTLH yang harus diperbaiki. Aip menyebutkan, penurunan ini tercapai berkat kerjasama berbagai pihak, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Provinsi Banten, Baznas, serta sektor swasta.
“Penurunan ini terjadi secara bertahap berkat kerjasama dari berbagai pihak yang terus mendukung program perbaikan RTLH ini,” kata Aip, Minggu, 17 November 2024.
Namun, meski ada kemajuan, anggaran yang terbatas menjadi kendala utama. “APBD hanya mampu menangani sekitar 90 unit RTLH tahun ini. Selain itu, ada bantuan dari Balai Perumahan sebanyak 81 unit dan Pemprov Banten sebanyak 70 unit,” jelasnya.
Untuk mengatasi masalah RTLH, Pemkab Pandeglang mengandalkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Melalui program ini, setiap rumah menerima bantuan senilai Rp 20 juta yang terbagi untuk pembelian material dan biaya tukang.
Namun, anggaran terbatas membuat program ini belum bisa mencakup seluruh kebutuhan. Tahun ini, Pemkab Pandeglang hanya berhasil membangun satu unit rumah bagi korban bencana. Aip menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengatasi masalah RTLH dengan berbagai inovasi dan kolaborasi.
“Kami tidak hanya mengandalkan bantuan dari APBN. Kolaborasi dengan BUMN dan BUMD sangat kami harapkan. Misalnya, kami akan mengajukan proposal kepada BUMD untuk memperbaiki satu unit rumah per BUMD yang terlibat,” ujarnya.
Aip juga mengungkapkan, alokasi anggaran untuk penanganan RTLH pada tahun 2025 diperkirakan hanya mampu memperbaiki sekitar 30 unit rumah, dengan bantuan sebesar Rp 17,5 juta per unit dari APBD.
“Target kami memang menyelesaikan seluruh RTLH, namun dengan keterbatasan fiskal yang ada, kami harus realistis dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” lanjutnya.
Dia juga berharap sektor swasta dapat lebih berperan aktif dalam mendukung program perbaikan RTLH. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri PUPR yang mendorong gotong royong untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni.
“Semoga pihak swasta dapat lebih berperan aktif, sesuai dengan arahan Menteri PUPR, untuk membantu mengubah rumah tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni,” pungkasnya.
Editor: Merwanda











