SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Untuk menjalankan program makan bergizi gratis, Pemprov Banten bakal mencoret banyak belanja daerah.
Meskipun hingga saat ini petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak juknis) pengalokasian anggaran pendamping itu belum ada, tapi Pemprov sudah membuat skema.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, ada beberapa belanja yang semula sudah direncanakan untuk dilaksanakan tahun depan harus dialihkan untuk memenuhi kebutuhan anggaran program makan bergizi gratis.
“Belum ada regulasi yang pasti, apa yang akan kita cover. Jadi saya belum bisa bicara banyak,” ujarnya.
Namun secara informal, Rina mengaku, mendapatkan informasi bahwa anggaran yang harus disiapkan yakni 4 persen dari PAD karena melihat kapasitas fiskal. Banten sendiri masuk dalam kategori tinggi.
Ia juga belum mengetahui apakah Pemprov hanya menyiapkan dana pendamping untuk SMA/SMK/Skh atau untuk mengcover kabupaten/kota juga.
“Tapi kita siapkan sumber dananya. Infonya sebelum tahun anggaran berakhir, regulasi itu sudah ada,” ungkap Rina.
Lantaran pendapatan daerah sudah tidak bisa lagi digenjot, maka harus ada kegiatan atau belanja yang ditunda yang tidak mengganggu pencapaian prioritas,” ujarnya.
Mantan pejabat Pemkab Lebak ini mencontohkan pengadaan tanah, perjalanan dinas, dan pemeliharaan yang bisa ditunda. “Skema sudah ada. Tapi nanti kita lakukan pembahasan dengan DPRD,” tegas Rina.
Editor: Mastur Huda











