slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Stockpile Batubara di Ciruas Bantah Cemari Kali Bedeng

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
01-12-2024 11:54:40
in Kabupaten Serang
Stockpile Batubara di Ciruas Bantah Cemari Kali Bedeng

Direktur Utama PT Sembada Coal Ngadiyono saat meninjau drainase yang ada di depan perusahaan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Sembada Coal yang merupakan perusahaan Stockpile Batubara yang ada di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, membantah perusahaannya melakukan pencemaran terhadap Kali Bedeng.

Hal tersebut disampaikan langsung Direktur Utama PT Sembada Coal Ngadiyono. Menurutnya, tudingan yang disampaikan oleh pihak PT Murni Mapan Mandiri terkait air berwarna hitam yang masuk ke area perusahaan mereka yang diduga limbah yang berasal dari perusahaannya tidaklah benar.

Baca Juga :

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Sikapi Pencemaran Sungai Ciujung, DLH Kabupaten Serang Diminta Lakukan Penyelidikan Komperhensif 

Disabilitas di Kabupaten Serang Bakal Dilatih Jadi Barista

“Poin dari berita adalah keluhan dari PT Murni Mapan Mandiri bahwa semenjak ada PT Sembada Coal itu setiap musim hujan mengalirkan air hitam ke kolam penampungan penadah hujan yang dia punya tidak benar,” katanya saat ditemui di PT Sembada Coal, Sabtu 30 November 2024.

Pasalnya, air yang mengalir ke drainase tersebut tidaklah sepenuhnya bersumber dari PT Sembada Coal, tetapi juga dari perusahaan lainnya yang ada di sekitar. Bahkan limpasan air dari jalan raya ketika hujan pun masuk ke drainase tersebut.

“Termasuk limpasan air dari tanah kosong dan jalan raya juga masuk ke drainase dan selanjutnya masuk ke dalam drainase yang ada di perusahaan mereka. Ketika hujan semua air dari mana-mana masuk ke drainase, karena selokan umum,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, ketika ada air berwarna hitam yang masuk dan tertampung dan masuk ke arena PT Murni Mapan Mandiri hal itu disebut wajar. Pasalnya air yang masuk berasal dari berbagai tempat. “Kalau itu ditemukan air hitam, namanya juga dia menampung air hujan, kan warnanya beragam ada hitam ada coklat, tergantung partikel yang terbawa air,” ujarnya.

Ia mengklaim, kalaupun ada partikel dari batu bara yang larut dan tersapu oleh hujan, pihaknya memastikan jika itu tidak mengandung zat berbahaya. “Saya pastikan tidak ada unsur yang berbahaya di dalam kandungan air yang berisi larutan batu bara. Justru aliran serbuk batu bara itu kena hujan dan mengalir ke sawah malah sawahnya menjadi subur. Tidak ada unsur yang berbahaya,” ujarnya.

Untuk memastikan hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang telah melakukan pengambilan sampel untuk dilakukan pengujian terhadap air dari larutan batu bara.

“LH kemudian mengecek ke aliran air, ada sedikit genangan bekas hujan, itu diambil sampling. LH mengambil sempel juga penampungan air di dalam lokasi Sembada Coal,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, seluruh aktifitas yang dilakukan di dalam perusahaan telah sesuai dengan izin yang dimiliki oleh perusahaan. Menurutnya, pemerintah pusat memiliki regulasi yang ketat untuk seseorang membuka Perusahaan Stockpile batubara.

“Kemudian izin lingkungan, izin lokasi, semua itu dari OSS, dikeluarkan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Lalu untuk UKL-UPL juga sudah dikeluarkan oleh Pemda Kabupaten Serang. Sementara izin untuk penimbunan batubara juga sudah ada dari gubernur,” tegasnya.

Ia mengaku perusahaannya memiliki komitmen untuk menjaga kondisi lingkungan yang ada di sekitar Stockpile batu bara. Pihaknya bahkan pernah mendapatkan penghargaan dari Pemkab Serang sebagai perusahaan ramah lingkungan dengan predikat cukup pada tahun 2012 lalu.

“Setiap kendaraan yang akan keluar mengangkut batubara, dipastikan harus bersih dari debu-debu batu bara yang menempel. Kita juga bahkan melakukan penghijauan di dalam area stockpile batu bara. Ini komitmen perusahaan untuk menjaga lingkungan,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: aliran drainaseDLH Kabupaten Serangdugaan pencemarankabupaten serangkali bedengKecamatan CiruasPemkab SerangPT Sembada CoalStockpile Batubara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Utang UMKM di Pandeglang Bisa Dihapus, Begini Penjelasan Diskoperindag

Next Post

Program Ngider Sehat Ditingkatkan Jadi Ngider Sehat Premium

Related Posts

Perizinan Kabupaten Serang
Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang akan mempermudah untuk akses layanan publik dan perizinan...

Read moreDetails

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Sikapi Pencemaran Sungai Ciujung, DLH Kabupaten Serang Diminta Lakukan Penyelidikan Komperhensif 

Disabilitas di Kabupaten Serang Bakal Dilatih Jadi Barista

Lahan Perhutani si Kabupaten Serang Bakal Dibangun KDMP

Pemerintah Diminta Tegas Atasi Persoalan Ciujung

Pemkab Serang Akan Bangun Lumbung Pangan Masyarakat di Kecamatan Kragilan 

Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

42 Petani dan Nelayan Kabupaten Serang Diberangkatkan ke Gorontalo

Next Post
Program Ngider Sehat Ditingkatkan Jadi Ngider Sehat Premium

Program Ngider Sehat Ditingkatkan Jadi Ngider Sehat Premium

Membahayakan! Tiang Listrik Berdiri di Perempatan Jalan Jelupang Raya

Membahayakan! Tiang Listrik Berdiri di Perempatan Jalan Jelupang Raya

Bawaslu Pandeglang Siap Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pilkada 2024

Bawaslu Pandeglang Siap Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak