SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, mendukung usulan dari Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Gibran Rakabuming Raka, untuk menghapus sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Permintaan itu disampaikan oleh Gibran pada saat memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah di Aryaduta Hotel Menteng, Jakarta Pusat, 21 November 1024 kemarin.
Gibran mengaku, telah memberikan arahan kepada seluruh kepala dinas di Indonesia, saat rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah, yang diadakan di Jakarta Selatan, 11 November 2024.
Saat itu, Gibran langsung meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, sekaligus Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu, untuk menghapus sistem zonasi PPDB.
“Saya sampaikan secara tegas secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak ini zonasi harus dihilangkan’,” ungkap Gibran sebagaimana dikutip dari Disway.id, Selasa, 26 November 2024.
Usulan itu didukung oleh Dindikbud Kota Serang. Sistem zonasi dari tahun ke tahun dianggap kerap menimbulkan permasalahan.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb Suherman mengaku, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Supaya PPDB tahun ini lebih disederhanakan. Artinya, PPDB tahun ini melalui seleksi, tidak seperti tahun yang kemarin. Hanya kedekatan tempat tinggal, itu paling diutamakan,” kata Suherman.
Suherman mengatakan, pihaknya lebih ingin penerimaan siswa baru di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), melalui sistem seleksi dengan menggunakan Nilai Ebtanas Murni (NEM) dari hasil Ujian Nasional (UN).
“Kalau dulu mah sistem NEM lah. Hasil seleksi itu dimasukkan ke sekolah yang SMP favorit dengan grade berapa, maka ditetapkannya itu. Maka masyarakat saya yakin akan menerima dengan sistem itu,” ungkap Suherman.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi