LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar dalam APBD 2025 untuk menangani 50 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lebak. Meskipun jumlah RTLH yang ada di daerah ini mencapai sekitar 42.835 unit, Pemkab Lebak, di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gunawan Rusminto, mengaku tetap berkomitmen untuk memperbaiki kondisi perumahan warga kurang mampu.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Lebak, Lingga Segara, menjelaskan bahwa penanganan RTLH menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lebak pada 2025. “Meskipun anggaran terbatas, Pemkab Lebak tetap menganggarkan penanganan RTLH. Tahun 2025, hanya 50 unit yang akan kami tangani,” ungkap Lingga, Senin, 2 Desember 2024.
Jumlah RTLH yang ditangani pada 2025 jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2024, yang tercatat sebanyak 150 unit. “Di 2025, setiap RTLH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta, dengan total anggaran Rp 1 miliar,” jelasnya. Namun, dia menambahkan, untuk menyelesaikan masalah RTLH secara menyeluruh, diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan swasta.
Lingga optimistis bahwa perusahaan-perusahaan yang ada di Lebak dan Banten akan berpartisipasi dalam membangun rumah untuk masyarakat kurang mampu. “Kami tidak ingin ada warga yang harus tinggal di rumah yang nyaris ambruk atau tidak layak huni,” tegas Lingga.
Tahun ini, Pemkab Lebak berhasil menyelesaikan pembangunan 150 unit RTLH dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3 miliar. “Alhamdulillah, program bantuan bedah RTLH tahun ini sudah selesai dan diserahkan kepada penerima manfaat,” ujar Lingga.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak, Regen Abdul Aris, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih banyaknya RTLH di Lebak. “Kami akan terus mendorong Pemkab untuk meningkatkan anggaran penanganan RTLH, baik dari APBD Lebak, Baznas, APBD Banten, maupun APBN,” ujarnya.
Editor : Merwanda