slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pencuri Burung Milik Anggota TNI Dibebaskan Kejari Serang Melalui Restorative Justice

Fahmi by Fahmi
04-12-2024 19:20:46
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang
Pencuri Burung Milik Anggota TNI Dibebaskan Kejari Serang Melalui Restorative Justice

Uhroni (diblur) saat dibebaskan Kejari Serang melalui restorative justice, Selasa kemarin, 3 Desember 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Uhroni tersangka kasus pencurian burung milik anggota TNI dibebaskan oleh Kejari Serang dari Rutan Kelas IIB Serang. Uhroni dibebaskan setelah perkaranya dapat diselesaikan melalui restorative justice.

Kasi Intelijen Kejari Serang, M Ichsan mengatakan Uhroni dibebaskan pada Selasa 3 Desember 2024. Ia dibebaskan setelah pimpinan di Kejaksaan Agung menyetujui usulan penghentian penuntutan perkara terhadap Uhroni.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

Bocah 13 Tahun Meninggalkan Rumah, Polresta Serang Kota Sebar Informasi Orang Hilang

Kapolresta Serang Kota Pimpin Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

“Perkara ini diselesaikan melalui restorative justice,” ujarnya didampingi Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat, Rabu 4 Desember 2024.

Ichsan menjelaskan, perkara ini disetujui dihentikan penuntutan setelah korban, Imam Hanapi telah memaafkan Uhroni. Selain itu, Uhroni baru melakukan tindak pidana.

“Penghentian perkara ini telah sesuai berdasarkan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif,” katanya.

Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat menambahkan, kasus ini terjadi pada Senin tanggal 28 Oktober 2024 lalu.

Ketika itu, Uhroni sedang ke luar rumah dan saat melintas di Perumahan Taman Pesona Blok E7, Nomor 8, RT 14, RW 08 Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, ia melihat satu ekor burung jenis murai warna merah, hitam dan orange.

“Burung itu ada di dalam sangkarnya dan digantung di teras rumah saksi Imam Hanapi,” ujarnya.

Melihat burung itu, Uhroni terbesit di benaknya untuk mencurinya. Sebab, kondisi di sekitar sepi.

“Tersangka kemudian secara spontan turun dari sepeda motor merk Honda Revo warna hitam dan berjalan menuju teras rumah saksi Imam Hanapi,” kata mantan Kasi Datun Kejari Cilegon ini.

Saat Uhroni membuka pagar rumah Imam Hanapi dan masuk ke dalam teras rumah ia dipergoki Imam Hanapi. Uhroni yang panik lantas kabur namun berhasil dikejar Imam Hanapi.

“Setelah itu, saksi Imam Hanapi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kantor Kepolisian Sektor Taktakan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya didampingi JPU dalam perkara tersebut Youlianna Ayu Rospita.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: JPU Youlianna Ayu RospitaKasi Intelijen Kejari Serang M Ichsankasi Pidum Purkon rohiyatkejari serangkelurahan Lialang taktakanpencurian burungPerumahan Taman Pesona TaktakanPolresta Serang KotaPolsek Taktakanrestorative justice
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lebak-Pandeglang Memiliki Daya Tarik untuk Investasi

Next Post

Berhasil Amankan Pilkada, Kapolda Banten Apresiasi Polres Serang

Related Posts

Polresta Serang Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110
Hukum

Polresta Serang Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

by Andre Adisas Putra
Jumat, 29 Mei 2026 16:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakapolresta Serang Kota AKBP Winarno bersama Pejabat Utama Polresta Serang Kota melaksanakan pemasangan stiker layanan Call Center...

Read moreDetails

Bocah 13 Tahun Meninggalkan Rumah, Polresta Serang Kota Sebar Informasi Orang Hilang

Kapolresta Serang Kota Pimpin Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Kapolresta Serang Kota Ultimatum Begal: Kami Akan Tindak Tegas!

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Satlantas Polresta Serang Kota Gelar Safety Riding Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Next Post
Berhasil Amankan Pilkada, Kapolda Banten Apresiasi Polres Serang

Berhasil Amankan Pilkada, Kapolda Banten Apresiasi Polres Serang

Siswa SDN 2 Sumber Waras Malingping Juara Harapan 1 LS2N Nasional Tahun 2024

Siswa SDN 2 Sumber Waras Malingping Juara Harapan 1 LS2N Nasional Tahun 2024

Bantu Turunkan Stunting, GKMNU Kota Serang Bagikan Makanan Bergizi

Bantu Turunkan Stunting, GKMNU Kota Serang Bagikan Makanan Bergizi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Jumat, 29 Mei 2026 20:00
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Jumat, 29 Mei 2026 19:55
Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 29 Mei 2026 17:48
Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Jumat, 29 Mei 2026 17:42
Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Jumat, 29 Mei 2026 17:36
Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Jumat, 29 Mei 2026 17:26
Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Jumat, 29 Mei 2026 20:00
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Jumat, 29 Mei 2026 19:55
Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 29 Mei 2026 17:48
Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Jumat, 29 Mei 2026 17:42
Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Jumat, 29 Mei 2026 17:36
Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Jumat, 29 Mei 2026 17:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

by Agung S Pambudi
Jumat, 29 Mei 2026 20:00

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik...

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 29 Mei 2026 19:55

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti masih tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak