TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Tangsel meraih peringkat pertama dalam hal pemberian pelayanan publik terbaik dari Ombudsman Provinsi Banten.
Pemberian penghargaan ini dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Serang, pada Rabu 4 Desember 2024.
Menanggapi hal ini, Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengaku senang mendapat penghargaan tersebut.
Benyamin mengatakan, sejak awal pemerintahannya memang menjadikan pelayanan publik menjadi fokus perhatian utama mereka.
“Dari sejak awal memang pelayanan publik menjadi fokus perhatian kami, kami terus meningkatkan kualitasnya,” ujar Benyamin dihubungi melalui aplikasi whatsapp, Rabu 4 Desember 2024.
Benyamin mengatakan, pelayanan publik di Tangsel saat ini memanfaatkan teknologi sebagai alat untuk memudahkan masyarakat, sehingga hal inilah yang menjadi salah satu penilaian Ombudsman Provinsi Banten.
“Alhamdulillah mendapat apresiasi dari Ombudsman Provinsi Banten,” ujarnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan, pihaknya memberikan penganugerahan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kami sejak tahun 2015 secara rutin melakukan penilaian atas kepatuhan pelayanan kepada organisasi pelayanan untuk wilayah Banten,” ujar Fadli usai kegiatan penganugerahan.
Untuk pemerintah daerah yang ada di Provinsi Banten, Pemkot Tangerang Selatan menduduki posisi tertinggi disusul Pemkot Cilegon dan Pemkab Pandeglang.
Kemudian Pemkot Tangerang, dilanjutkan dengan Pemkab Lebak, Pemkab Serang, Pemkot Serang, dan Pemkab Tangerang.
Fadli mengatakan, pada dasarnya nilai seluruh pemda sudah meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Ia berharap pelayanan publik yang diberikan penyelenggara pelayanan publik di Banten terus semakin baik.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi