SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan pemetaan potensi kerja sama daerah. Ini untuk menambah pendapatan daerah.
Pemetaan kerja sama daerah akan dilakukan karena pendapatan daerah Kota Serang masih minim. Pemkot Serang masih mengandalkan dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Pemkot Serang ingin agar bisa memanfaatkan kerja sama daerah, baik melalui Pemerintah Daerah, maupun dengan lembaga lainnya untuk memanfaatkan sumber potensi yang ada di Kota Serang.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Serang, Imam Rana Hardiana, mengatakan, kerja sama daerah telah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018.
“Kita bisa meningkatkan kerja sama dengan daerah maupun juga dengan lembaga lain, lembaga pendidikan misalkan dengan lembaga lainnya untuk mengelola potensi-potensi yang ada agar potensi itu bisa lebih bermanfaat buat Pemerintah Kota Serang,” kata Imam Rana, Rabu, 4 November 2024.
Imam mengaku, masih banyak sumber potensi di Kota Serang yang belum digali sepenuhnya. Salah satunya adalah pariwisata.
“Kemudian hal-hal yang dilakukan untuk mengeliminir permasalahan Kota Serang. Misalkan kaitan dengan transportasi publik, itu bisa kita cari bentuk kerja sama apa yang memungkinkan, apakah kerja sama antar daerah,” ungkap Imam.
Editor: Agus Priwandono