• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Jelang Akhir Tahun, Bank Banten Belum Juga KUB dengan Bank Jatim

Rostinah by Rostinah
Minggu, 8 Desember 2024 15:53
in Pemerintahan
Jelang Akhir Tahun, Bank Banten Belum Juga KUB dengan Bank Jatim

Direktur Kepatuhan Bank Banten Eko Virgianto mengungkapkan proses KUB dengan Bank Jatim.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang akhir tahun, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk belum juga membentuk kelompok usaha bank (KUB) dengan Bank Jawa Timur (Jatim).

Apabila tak membentuk KUB hingga 31 Desember 2024, Bank Banten bakal turun kasta dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

RelatedPosts

Rata-rata lama sekolah di Lebak

Rata-Rata Lama Sekolah di Lebak Baru Setara SMP

Rabu, 16 September 2026 10:23
PPPK Cilegon

PPPK Cilegon Perjuangkan Lima Tuntutan, dari Status PNS hingga Kesejahteraan

Rabu, 16 September 2026 09:27
Pendidikan di Lebak

Amir Hamzah Dorong Kolaborasi untuk Atasi Persoalan Pendidikan Lebak

Selasa, 15 September 2026 17:28
Raperda Perseroda Pasar Tangsel

Raperda Perseroda Pasar Tangsel Terkendala Kelengkapan Dokumen Pendukung

Selasa, 15 September 2026 16:19

Diketahui, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/POJK.03/2020, BPD memiliki modal inti minimum sebesar Rp3 triliun pada akhir tahun 2022. Namun, OJK memberikan relaksasi kepada BPD untuk memenuhi ketentuan tersebut hingga akhir tahun 2024.

Direktur Kepatuhan Bank Banten Eko Virgianto mengungkapkan, sekira pekan depan, pihaknya akan segera melaksanakan tanda tangan share holder agreement (SHA) dengan Bank Jatim. “Masalah waktu saja antara Pj Gubernur Banten dengan PJ Gubernur Jatim,” ujar Eko.

Kata dia, KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim sudah disepakati sebenarnya. Walaupun mungkin ada administrasi yang masih berlanjut. Namun, yang menjadi poin adalah SHA tersebut. “Kalau kita bicara KUB, sebenarnya perjanjian di SHA-nya itu yang menjadi critical. Dan ini sudah disepakati,” ungkapnya.

Eko menerangkan, apabila SHA sudah ditandatangani, maka KUB sudah mulai efektif. “Mungkin ada administrasi yang harus dituntaskan,” terangnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Al MuktabarBank BantenBank JatimBEKSEko VirgiantoKUBOJKPemprov BantenPj Gubernur BantenPT Bank Pembangunan Daerah Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bantu Korban Banjir, Baznas Pandeglang Salurkan 200 Paket Sembako

Next Post

Bank Banten Belum KUB dengan Bank Jatim, Ini Pernyataan OJK

Next Post
Bank Banten Belum KUB dengan Bank Jatim, Ini Pernyataan OJK

Bank Banten Belum KUB dengan Bank Jatim, Ini Pernyataan OJK

Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 16 September 2026 19:47
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana.

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

by Syaiful Adha
Rabu, 16 September 2026 19:32
0

Petugas Damkar masih berjibaku padamkan api. (Foto : Damkar Kabupaten Tangerang).

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.