SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi I DPRD Provinsi Banten bakal memanggil Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, terkait niatnya melakukan lelang jabatan atau seleksi terbuka (open bidding) untuk 14 jabatan eselon II di lingkup Pemprov Banten.
Al Muktabar pun memberikan tanggapan terkait rencana pemanggilan tersebut.
“Ya enggak apa-apa. Kan itu koridornya aturan. Ya kita penuhi aturan,” ujar Al saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Rabu, 11 Desember 2024.
Kata dia, lelang jabatan itu juga belum dilaksanakannya.
“Kan belum, baru kalau. Kalau kan berarti belum. Yang jadi masalahnya apa, kan belum. Kalau sudah, baru jadi masalah,” tandasnya.
Al mengatakan, hal-hal yang terkait dengan negara, maka struktur pemerintahannya mengikuti.
“Kalaupun tidak juga ya enggak apa-apa. Tapi kan kita sebagai aparatur harus memikirkan perkembangan organisasi, penyesuaian kebutuhan, Jadi lebih kepada pemenuhan urgenitas dari kebutuhan organisasi. Itu saja sih,” ungkapnya.
Kata dia, tidak ada pertimbangan-pertimbangan di luar dari kebutuhan kinerja organisasi.
“Kan itu juga belum. Kalau mau diklarifikasi apanya. Kan belum,” tegas Al.
Editor: Agus Priwandono