• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Tok! UMK Kabupaten Serang Naik 6,61 Persen

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Desember 2025 09:28
in Kabupaten Serang, Utama
0
Tok! UMK Kabupaten Serang Naik 6,61 Persen
0
SHARES
137
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Serang akhirnya membuahkan hasil. Unsur dari serikat buruh, Apindo akhirnya menyepakati satu angka untuk kenaikan UMK Kabupaten Serang tahun 2026.

Kesepakatan itu muncul setelah rangkaian pembahasan yang panjang dan alot. Buruh dan Apindo memiliki hitungan masing-masing untuk kenaikan UMK.

Buruh ingin kenaikan sebesar 12 persen, sesuai survei KHL. Sementara, Apindo ingin kenaikan sesuai dengan PP Pengupahan, yakni besaran pengali variabel alfa sebesar 0,5.

Akhirnya, buruh dan Apindo sepakat, hitungan kenaikan sesuai dengan PP Pengupahan, namun dengan pengali variabel alfa yang maksimal, yakni 0,9. Apabila dikonfersikan pada persentae kenaikannya mencapai 6,61 persen dari UMK saat ini.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Serang, Diana Ardianti Utami, mengatakan bahwa dari pihak pengusaha maupun buruh telah sepakat untuk kenaikan UMK yakni 6,61 persen.

“Ini disepakati oleh semua pihak, baik pengusaha, pekerja, unsur perguruan tinggi, dan pemerintah. Nilainya ini sekitar Rp231 ribu,” katanya, Jumat, 19 Desember 2025.

Ia mengatakan, setelah hasil rapat pleno Dewan Pengupahan disepakati, kemudian akan dilaporkan ke Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, untuk kemudian direkomendasikan ke Gubernur Banten.

“Nanti gubernur dari Dewan Pengupahan Provinsi Banten akan melaksanakan pleno untuk menetapkan UMK delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten sekaligus,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, karena yang lahir adalah satu angka maka biasanya tidak akan ada perubahan angka yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi.

“Kalau sudah sepakat tidak mungkin ada perubahan, ini angkanya masih didalam koridor PP. Namanya dua pendapat berbeda makanya alot,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menyambut baik karena munculnya satu angka dalam pelaksanaan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Serang.

“Disampaikan oleh pemerintah 0,5 sampai 0,9. Artinya angka ini maksimal dan satu angka,” ujarnya.

Ia mengaku memiliki kepercayaan penuh kepada pemerintah jika UMKM yang akan ditetapkan sesuai dengan hasil rapat pleno yang sudah dilaksanakan.

“Maka dari itu, kita tidak akan melakukan pengawalan di provinsi, kita percayakan semua ke Pemkab Serang. Kita yakin tidak ada nilai yang dirubah karena satu angka,” ujarnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Apindoburuh kabupaten serangdisnakertras kabupaten serangUMKUMK Kabupaten Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

5 Alasan UMKM Wajib Punya NIB Tahun 2026

Next Post

1.141 Rumah di Kabupaten Serang Terendam

Next Post
1.141 Rumah di Kabupaten Serang Terendam

1.141 Rumah di Kabupaten Serang Terendam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Benyamin Minta UIN dan Yayasan Tahan Diri, Sengketa Jangan Ganggu Belajar Siswa

Benyamin Minta UIN dan Yayasan Tahan Diri, Sengketa Jangan Ganggu Belajar Siswa

by Syaiful Adha
Selasa, 1 September 2026 17:24
0

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.

Ilp Makmur Dorong Pemprov Banten Cetak Petani Muda Jadi Pengusaha Pertanian

Ilp Makmur Dorong Pemprov Banten Cetak Petani Muda Jadi Pengusaha Pertanian

by Yusuf Permana
Selasa, 1 September 2026 17:18
0

Ketua Komisi II DPRD Banten, Iip Makmur.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.