SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten
Syibli Syarjaya curhat mengenai lembaganya yang saat ini masih kerap disamakan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Padahal, lembaga yang dipimpinnya saat ini sudah berusia genap 22 tahun.
Hal itu disampaikannya pada acara Milad ke 22 Baznas Banten dan peresmian Gedung Rumah Sehat Baznas Banten di Kota Serang, Selasa 17 Desember 2024.
“Masih banyak lembaga/instansi memposisikan Baznas pada kelompok LSM, ORMAS dan lain-lain, ” katanya dalam sambutan.
Syibli mengatakan, Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang berwenang mengelola zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) secara nasional. BAZNAS dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001.
Baznas di Provinsi Banten dibentuk pertama kali dengan nama Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Provinsi Banten melalui surat keputusan Gubernur Banten No. 451/Kep.184-Huk/2002 tanggal 3 Desember 2002. Pengurus BAZDA Provinsi Banten terdiri dari para alim ulama dan profesional.
Ia menerangkan, Baznas Banten pada tahun 2023 kemarin pihaknya sudah lolos uji sertifikasi manajemen mutu internasional, yaitu ISO 9001:2015 dan teregistrasi.
“Lahir pada 2 desember, kemudian kita mulai beroperasi untuk menghimpun ZIS pada bulan Juli 2003, dan pada tahun tersebut penghimpunan ZIS pertama kita itu baru sebesar Rp154 juta,” katanya.
Dalam rentan waktu 20 tahun, yaitu pada tahun 2023 pihaknya mencatatkan kenaikan signifikan terhadap penghimpunan ZIS yang mencapai Rp29,6 miliar.
“Itu sudah seribu persen lebih kenaikannya, ini merupakan hasil kerja dari semua pihak yang juga telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menghimpun dan menyalurkan ZIS kepada masyarakat Banten yang membutuhkan,” ungkapnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya











