• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Ratusan Buruh di Kabupaten Tangerang Geruduk Disnaker, Minta Aktifkan UMSK

Mulyadi by Mulyadi
Selasa, 17 Desember 2024 06:46
in Berita Utama, Bisnis
Ratusan Buruh di Kabupaten Tangerang Geruduk Disnaker, Minta Aktifkan UMSK

Ratusan buruh dari berbagai aliansi buruh saat menggeruduk kantor Disnaker Kabupaten Tangerang terkait UMSK yang minta diaktifkan, Senin sore, 16 Desember 2024.

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Ratusan serikat aliansi buruh Se-Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang pada Senin sore 16 Desember 2024.

Ratusan buruh itu menuntut kepada Disnaker Kabupaten Tangerang untuk mengaktifkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) usai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik sebesar 12 persen.

RelatedPosts

Kang Nong Kabupaten Serang 2026

Kang Nong Kabupaten Serang 2026: Hazim dan Alda Juara

Senin, 19 Oktober 2026 07:19
Digitalisasi data pegawai Kemenag Pandeglang

Kemenag Pandeglang Lakukan Pemutakhiran Data Pegawai Lewat Aplikasi MyASN

Senin, 19 Oktober 2026 07:13
Uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Pandeglang Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 07:08
bus listrik Kota Serang

Hari Ini, Wali Kota Serang Ikut Uji Coba Bus Listrik DAMRI

Senin, 19 Oktober 2026 07:04

“Kan UMSK ini sebelumnya tidak ada di Kabupaten Tangerang, jadi kita berharap UMSK tersebut dimasukin di tahun 2024 ini untuk menambah upah buruh, apalagi disusul ada kenaikan PPN 12 persen,” ujar Joe, salah satu perwakilan buruh.

Dikatakan Joe, soal upah sektoral untuk di wilayah Kabupaten Tangerang selama ini tidak diterapkan. Hal itu lantaran tidak adanya ketegasan dari Disnaker Kabupaten Tangerang selaku pemegang kebijakan.

“Untuk itu, kami meminta untuk UMSK untuk segara di aktifkan karena beberapa tahun tidak terapkan,”tegasnya.

Joe juga mengungkap, meski pemerintah daerah sudah berhasil menaikkan upah buruh di Kabupaten Tangerang sebesar 6,5 persen, namun hal tersebut masih terbilang amat kecil.

Sehingga pihaknya menekan agar pemerintah daerah Kabupaten Tangerang membuat surat rekomendasi untuk diajukan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk mengaktifkan upah Sektoral.

“Sekali lagi, hal itu sangat berpengaruh terhadap buruh sendiri, kini upah naik 6,5 persen tapi PPN naik 12 persen. Ditambah lagi ke depan sudah pasti bahan pangan akan naik lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengungkapkan bahwa tadi aspirasi buruh dari beberapa serikat pekerja se-Kabupaten Tangerang membahas dengan dewan pengupahan menjelang pergantian tahun ke 2025.

Dari hasil tersebut kata Rudi, ada dua bahasan dari UMK dan UMSK. Dimana, kini UMK di Kabupaten Tangerang sudah berhasil dinaikan sebesar 6,5 persen yaitu sebesar Rp.299.192.

Dan, sementara UMSK masih dalam proses voting yang nantinya dari kelompok pertama akan naik Rp75 dan kelompok kedua akan naik Rp55.

“Tadi itu hasilnya ada dua pembahasan, yakni upah minimum Kabupaten Tangerang secara aklamasi naik 6,5 persen Rp.299.192. Dan untuk UMSK itu juga sama sudah divoting usulan dari UMSK itu ada beberapa kelompok,” tutup dia.

Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: aliansi buruhdewan pengupahan Kabupaten Tangerangdisnaker kabupaten TangeranggerudukkasbiKSPSIPemkab TangerangUpah Buruhupah minimum kabupatenupah minimum sektoral
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Nataru, Harga Cabai di Kabupaten Serang Melonjak

Next Post

Orang Tua di Pandeglang Diminta Awasi Anak Selama Libur Panjang Nataru

Next Post
Orang Tua di Pandeglang Diminta Awasi Anak Selama Libur Panjang Nataru

Orang Tua di Pandeglang Diminta Awasi Anak Selama Libur Panjang Nataru

Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Minggu, 18 Oktober 2026 11:07
final kejuaraan dunia junior bwf championshif 2026

Tunggal Putra dan Ganda Campuran Indonesia Juara Dunia Junior BWF 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 08:11
Persita Persija

Sejumlah Suporter Terluka Usai Laga Persija Vs Persita di Banten International Stadium

Minggu, 18 Oktober 2026 08:18
pilkades serntak di lebak

12 Desa di Lebak Akan Gelar Pilkades Serentak

Minggu, 18 Oktober 2026 15:11
Singkirkan Juara Dunia, Fajar/Fikri Melesat ke Final Denmark Open 2026

Singkirkan Juara Dunia, Fajar/Fikri Melesat ke Final Denmark Open 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 08:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kalau Kurang, Tambah

Ketika Papan Larangan Ikut Marah

by Mashudi
Senin, 19 Oktober 2026 07:36
0

Papan itu sudah lama berdiri. Catnya mengelupas. Tiangnya berkarat. Sebagian tulisannya tertutup daun merambat. Kalau diperhatikan, pesannya masih bisa ditebak:...

Kang Nong Kabupaten Serang 2026

Kang Nong Kabupaten Serang 2026: Hazim dan Alda Juara

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 19 Oktober 2026 07:19
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kompetisi Kang Nong Kabupaten Serang 2026 telah berakhir. Dua nama keluar sebagai juara, yakni Hazim Mudzaky asal...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.