• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Pemkab Lebak Beri Sanksi Tegas, Pemberhentian Kades Margajaya Terkait Kasus Narkoba

Nurandi by Nurandi
Jumat, 20 Desember 2024 19:30
in Lebak
0

Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak. Foto: Nurandi

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan Mulyana dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Keputusan pemberhentian Mulyana tercantum dalam Keputusan Bupati Lebak Nomor: 141/Kep.438-DPMD/2024 dan merupakan respons terhadap usulan pemberhentian dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Margajaya, serta rekomendasi Camat Cimarga dan Tim Evaluasi Pengkajian.

“Keputusan Bupati ini menindaklanjuti surat dari BPD Margajaya mengenai usulan pemberhentian Kades, serta hasil kajian Tim Evaluasi yang turut mempertimbangkan laporan dari camat,” jelas Asda I Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak, Al Kadri, kepada Radarbanten.co.id, Jumat 20 Desember 2024.

Al Kadri menegaskan bahwa keputusan pemberhentian ini diambil setelah Mulyana terbukti melanggar sumpah jabatan, yang kemudian diajukan untuk diberhentikan oleh BPD dan disetujui setelah proses evaluasi.

“Sesuai hasil rapat Tim Evaluasi, pemberhentian Kades Margajaya dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.

Setelah pemberhentian tersebut, sekretaris desa ditugaskan untuk menjalankan tugas harian Kades sambil menunggu penunjukan pejabat sementara (Pj) Kades dari camat.

Al Kadri juga menambahkan bahwa Pemkab Lebak telah rutin memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada para kepala desa dan perangkatnya mengenai pentingnya menghindari perilaku melanggar hukum, seperti narkoba dan korupsi.

“Sebagai pejabat publik, para kades harus mampu menjaga integritas dan menghindari perilaku yang dapat merugikan masyarakat. Pelanggaran hukum harus dikenai sanksi tegas, dan kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua kades,” pungkasnya.

Editor : Merwanda

Tags: Bantencamat cimargaCimargaDPMPD Lebakkades margajaya dipecatkades narkobaLebakPemkab LebakPj Bupati LebakWarga
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tujuh Ruas Jalan di Rangkasbitung Akan Ditutup untuk Event RUNK5Bitung pada 22 Desember 2024

Next Post

Pemkot Serang Masih Simpan 120,954 Ton Cadangan Pangan, Siap Hadapi Krisis dan Bencana

Next Post

Pemkot Serang Masih Simpan 120,954 Ton Cadangan Pangan, Siap Hadapi Krisis dan Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Di Balik Jeruji, Maulid Nabi Jadi Momentum Warga Binaan Rutan Kelas IIB Serang Memperkuat Keimanan

Di Balik Jeruji, Maulid Nabi Jadi Momentum Warga Binaan Rutan Kelas IIB Serang Memperkuat Keimanan

by Fahmi
Minggu, 30 Agustus 2026 13:52
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Lantunan shalawat menggema dari balik tembok Rutan Kelas IIB Serang. Suasana yang biasanya dipenuhi rutinitas pembinaan warga...

Jelang Muscab, Peradi DPC Serang Perkuat Soliditas Pengurus dan Anggota 

Jelang Muscab, Peradi DPC Serang Perkuat Soliditas Pengurus dan Anggota 

by Fahmi
Minggu, 30 Agustus 2026 13:30
0

BOGOR, RADARBANTEN.CO.ID — Jelang Musyawarah Cabang (Muscab) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serang menggelar gathering keluarga besar...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.