SERANG, RADARBANTEN. CO. ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap dua politisi dari partai PDIP dan Golkar, dalam sidang paripurna Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Kedua politisi itu yakni Ade Sumardi dan Fitron Nur Ikhsan. Keduanya di-PAW menjadi anggota DPRD Banten periode 2024-2029 usai mengundurkan diri karena maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.
Diketahui, Ade Sumardi pada pilkada kemarin maju sebagai calon Wakil Gubernur Banten bersama dengan Airin Rachmi Diany sebagai calon Gubernur. Lalu, Fitron Nur Ikhsan juga mengundurkan diri karena maju sebagai calon Bupati Pandeglang bersama dengan Diana Jayabaya.
Dalam PAW itu, Ade Sumardi digantikan Ubaedillah. Sementara Fitron Nur Ikhsan digantikan oleh Anton Haerul Samsi. Keduanya disumpah dan janji langsung Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.
Fahmi Hakim meminta, Ubaedillah dan Anton Haerul Samsi untuk segera bergabung dengan anggota DPRD Provinsi Banten lainnya.
“Untuk segera bergabung, beradaptasi dengan temen-temen DPRD Banten mengingat tugas sebagai anggota DPRD Banten cukup berat,” pinta Fahmi Hakim.
Dalam rangkaian yang sama, Pj Gubernur Banten Ucok A Damenta mengucapkan selamat kepada keduanya.
“Selamat kepada Bapak Ubaedillah dan Anton Haerul Samsi,” katanya seraya menyampaikan harapan untuk bisa menjaring aspirasi masyarakat.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya