SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang menganggarkan Rp 2,3 miliar untuk penataan kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang.
Anggaran itu nantinya akan digunakan untuk membuat pembangunan awning bagi para pedagang hingga penataan parkir di area luar maupun dalam stadion.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi mengatakan, anggaran yang dialokasikan itu untuk penataan stadion agar terlihat sebagai sarana olahraga, termasuk penertiban pedagang kuliner yang berada di luar area stadion.
“Anggaran untuk penataan kawasan stadion itu sekitar Rp 2,3 miliar. Bukan sarana stadion, tapi penataan kawasan stadion, jadi tidak termasuk dengan fasilitas olahraga dan lainnya,” kata Zeka, Minggu, 22 Desember 2024.
Zeka mengaku, Disparpora Kota Serang juga berencana membangun awning untuk pedagang di belakang stadion yang kini lahan tersebut tengah bersengketa.
Menurut Zeka, pihaknya masih menunggu keputusan inkrah dari pengadilan terkait lahan sengketa yang sempat menyeret mantan Kepala Disparpora Kota Serang, Sarnata, ke jeruji besi, untuk membangun awning tersebut.
“Nanti kami akan bangun awning untuk menampung pedagang secara resmi, namun setelah kasus dugaan penyalahgunaan aset negara selesai atau inkrah. Kalau sekarang ini kan masih proses sidang dan belum ada putusan,” ujar Zeka.
Editor: Agus Priwandono











