slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Partai Demokrat Dukung Kebijakan Kenaikan PPN dari 11 Menjadi 12 Persen

Purnama Irawan by Purnama Irawan
02-01-2025 20:58:00
in Utama
Partai Demokrat Dukung Kebijakan Kenaikan PPN dari 11 Menjadi 12 Persen

Ketum Partai Demokrat AHY saat melakukan kunjungan ke pusat wisata kuliner Gedung Juang 45, Kabupaten Pandeglang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Demokrat mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan PPN secara bertahap di tahun 2025. Kebijakan Presiden Prabowo terkait sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat.

Menurut Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, Partai Demokrat mendukung komitmen pemerintah untuk selalu berpihak kepada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :

Bupati Maesyal Ajak Partai Demokrat Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Kunjungi STIA Banten, Bonnie Sebut Lebak dan Pandeglang Lekat Dengan Stigma Daerah Tertinggal

Kolaborasi Kanwil DJP Banten-UNIBA, Tingkatkan Literasi dan Kesadaran Pajak Generasi Muda

Reses DPRD Banten, Taufik Arahman: Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

“Termasuk menyikapi kenaikan tarif secara bertahap, dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022,” katanya dalam rilis diterima RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 2 Januari 2024.

Kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. Hal itu sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Partai Demokrat mengapresiasi Keputusan Presiden Prabowo Subianto, setelah berkoordinasi dengan DPR RI, yang menerapkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen ke 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah saja,” katanya.

Jadi, kenaikan pajak tidak menyasar semua barang dan jasa. Yakni hanya barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah 11 persen yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat mampu.

“Artinya, untuk barang dan jasa yang selain tergolong mewah, tidak ada kenaikan PPN. Yakni tetap sebesar 11 persen,” katanya.

Sedangkan, untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, seperti bahan sembako, jasa pendidikan dan kesehatan, angkutan umum dan rumah sederhana serta air minum, tetap berlaku tarif PPN 0 (nol) persen.

“Partai Demokrat siap mengawal pelaksanaan pemberian paket stimulus agar tepat sasaran, senilai Rp38,6 Triliun dalam bentuk bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kilogram per bulan,” katanya.

Lalu diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt. Pembiayaan industri padat karya, insentif PPH Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta per bulan.

“Bebas PPH bagi UMKM beromset kurang dari Rp500 juta per tahun dan lain sebagainya,” katanya.

AHY menegaskan, Partai Demokrat berharap melalui pelaksanaan kebijakan ini bisa bersama-sama menjaga kesehatan fiskal dan pertumbuhan ekonomi ke depan.

“Agar pemerintah memiliki ruang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dapil Banten 1, Rizki Natakusumah mengatakan, kalau dirinya mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

“Kenaikan PPN ini merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Tahun 2021 yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021, termasuk mendapat persetujuan dari Fraksi Partai Demokrat,” katanya.

Rizki menegaskan, pihaknya menyetujui kenaikan pajak asalkan tidak mencakup terhadap barang kebutuhan pokok.

“Kami tentu akan menolak keras apabila PPN itu mencakup pada kebutuhan pokok,” katanya.

Selain bahan pokok, Ia juga akan menolak kenaikan PPN untuk jasa pendidikan, jasa kesehatan medis, dan jasa pelayanan sosial.

“Jadi kami setuju kenaikan PPN itu harus konsisten yang hanya menyasar barang-barang mewah dan pengusaha besar,” katanya.

Rizki juga meminta, kepada pemerintah harus memastikan memberikan perlindungan dan mengembangkan pelaku UMKM.

“Pelaku UMKM ini sebagai penyelamat perekonomian Indonesia. Dan Fraksi Partai Demokrat akan mengawal skema stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, perkembangan UMKM dan penguatan industri padat karya,” katanya.

Reporter: Purnama Irawan

Editor: Aditya

Tags: AHYDapil Banten 1harmonisasiketua panjaketum partai demokratPajakPartai DemokratPDI Perjuanganpengusaha besarPpnppn naik 12 persensasar barang mewahundang-undang
Previous Post

Warga Keluhkan Sampah Liar di Kecamatan Tanara

Next Post

PDAM Pandeglang Tambah Ribuan Jaringan Sambungan Rumah di Kawasan Selatan

Related Posts

Bupati Maesyal Ajak Partai Demokrat Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Utama

Bupati Maesyal Ajak Partai Demokrat Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

by Mulyadi
Minggu, 15 Juni 2025 09:04

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mengajak Partai Demokrat untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Hal tersebut, kata...

Read moreDetails

Kunjungi STIA Banten, Bonnie Sebut Lebak dan Pandeglang Lekat Dengan Stigma Daerah Tertinggal

Kolaborasi Kanwil DJP Banten-UNIBA, Tingkatkan Literasi dan Kesadaran Pajak Generasi Muda

Reses DPRD Banten, Taufik Arahman: Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Jelang Musda Demokrat Banten, Nama Iti Octavia Jayabaya Menguat Jadi Ketua Lagi

DPC Demokrat Tangsel Kompak Dukung Iti Octavia Jayabaya Pimpin Kembali Demokrat Banten

Kader Demokrat di DPRD Kabupaten Tangerang Diinstruksikan Dukung Koperasi

Sambut HUT ke-151 Pandeglang, Bupati Hapuskan Piutang PBB Pedesaan dan Perkotaan

Jangan Salah Paham, Kata “Denda” di Nota Penghitungan Pajak Bukan Denda Dari Samsat

Masyarakat Diminta Urus Pajak di Hari Terakhir Pemutihan Untuk Hindari Antrean Panjang

Next Post
PDAM Pandeglang Tambah Ribuan Jaringan Sambungan Rumah di Kawasan Selatan

PDAM Pandeglang Tambah Ribuan Jaringan Sambungan Rumah di Kawasan Selatan

Petani di Banten Serap 100 Ribu Ton Pupuk Subsidi

Petani di Banten Serap 100 Ribu Ton Pupuk Subsidi

Serapan Pupuk Organik di Banten Cuma 185 Ton Dalam Setahun

Serapan Pupuk Organik di Banten Cuma 185 Ton Dalam Setahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kecelakaan di Perlintasan Tangerang–Batu Ceper, Truk Ditabrak KRL, Dua Pengendara Motor Luka Parah

by Syaiful Adha
Sabtu, 21 Juni 2025 19:26

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kecelakaan terjadi di perlintasan Jalan Sudirman, dekat Pasar Induk Tanah Tinggi, antara Stasiun Tangerang dan Batu...

Akhir Pekan Mau Kemana? Coba Trekking Seru di Alam Banten Yuk!

by Merwanda
Sabtu, 21 Juni 2025 18:53

RADARBANTEN.CO.ID – Bosan liburan ke mal atau cuma rebahan di rumah pas akhir pekan? Coba deh aktivitas yang bikin badan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak