LEBA, RADARBANTEN.CO.ID – Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk menangani 7 kilometer jalan rusak di Lebak.
Dari 733 kilometer jalan kabupaten di Bumi Multatuli, terdapat 562,306 kilometer dalam kondisi baik atau 74,02 persen baik, dan 187,064 kilometer dalam kondisi rusak.
“Ya, alokasi anggaran penanganan jalan kewenangan Kabupaten Lebak jauh turun dibanding tahun lalu. Tahun ini hanya 7 kilometer jalan rusak yang bisa kita tangani dengan anggaran Rp 20 miliar. Sementara tahun 2024 lalu 40 kilometer jalan rusak kita tangani,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lebak, Irvan Suyatufika, Jumat, 3 Januari 2025.
APBD Lebak 2025, kata dia, cukup terbatas sehingga memengaruhi untuk penanganan jalan rusak di Kabupaten Lebak.
“Kami tangani jalan rusak yang aktivitas lalu lintasnya padat seperti Jalan Siliwangi Rangkasbitung, Ciminya, Cipanas, dan titik jalur menuju Leuwidamar, Baduy,” ujarnya.
Dia mengatakan, mayoritas jalan di Lebak kondisi mantap atau 562 kilometer lebih, dalam kondisi baik.
Memang ada 187 kilometer lebih jalan kabupaten dalam kondisi rusak atau tidak mantap.
Editor: Agus Priwandono











