SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan diperiksa Propam Polres Cilegon. Pemeriksaan tersebut buntut dari penolakan pendampingan terhadap korban penembakan di Toko Indomart Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang – Merak B, Jayanti, Kabupaten Tangerang.
“Untuk anggota dan Kapolsek Cinangka sedang dimintai keterangan,” tulis akun Instagram Humas Polres Cilegon dikutip, Jumat 3 Januari 2025.
Penembakan yang terjadi pada Kamis, 2 Januari 2025 sekira pukul 04.20 WIB itu membuat pemilik mobil rental Ilyas Abdul Rahman (48) warga asal Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang tewas.
Sebelum kejadian penembakan tersebut, korban diketahui sempat meminta bantuan anggota Polsek Cinangka untuk mendampingi mengambil mobil. Mobil tersebut diketahui sedang berada di Cinangka.
Alasan korban saat itu meminta bantuan polisi karena pelaku diketahui membawa senjata api. Karena khawatir dengan keselamatan, korban lantas meminta bantuan polisi.
Namun permintaan bantuan polisi tersebut tidak bisa dilakukan karena korban diminta untuk membuat laporan polisi terlebih dahulu.
Singkat cerita, korban kembali mengejar mobilnya yang diketahui sudah bergeser ke Tangerang. Di tempat kejadian, korban yang berupaya mengambil mobilnya, namun ditolak hingga terjadi penembakan.
“Pemeriksaan oleh unit Propam Polres Cilegon tentang kejadian tersebut,” tulis akun Humas Polres Cilegon.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











