TANGSEL,RADARANTEN.CO.ID – Honorer Tangsel mengakyu keberatan dengan biaya tes kesehatan yang diterapakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel sebesar Rp475 ribu.
Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Tangsel, Azis mengatakan, banyak honorer Tangsel mengeluh karena mahalnya biaya tes kesehatan.
“Teman-teman honorer mengeluh, biaya tes kesehatan semahal itu. Mereka inikan sedang berjuang untuk hidup layak, tapi masih dibebani oleh biaya ini dan itu,” ujar Azis, Senin 6 Januari 2024.
Azis mengatakan, seharusnya Pemkot Tangsel bisa lebih memberi keringanan untuk biaya tes kesehatan, terlebih honorer Tangsel merupakan pegawai Pemkot Tangsel sendiri.
“Kan honorer Tangsel ini kalau saya analogikan itu, seorang anak dari Pemkot Tangsel. Masak sih, seorang anak yang lagi berjuang, seharusnya kan orangtuanya (Pemkot Tangsel-red) yang mendukung, tapi inikan orangtua yang meminta uang ke anak. Nanti kan si anak ujungnya kerja sama orang tuanya lagi,” ujar Azis.
Azis berharap, Pemkot Tangsel memberi keringanan biaya tes kesehatan. “Syukur-syukur gratis ya. Tapi kalaupun bayar, ya jangan sampai segitulah. Terlalu memberatkan. Tolong kebijaksanaannya,” ungkap Azis.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel dr. Allin Hendalin Mahdaniar menegaskan, biaya tes kesehatan sebesar Rp 475 ribu sudah sangat meringankan.
“Itu sudah diskon dari semula Rp 713 ribu,” ungkap Allin, melalui sambungan telepon, Jumat 3 Januari 2024.
Allin juga menegaskan, biaya tes kesehatan Rp 475 ribu sudah sesuai Perda Retribusi yang ada.
Menurut Allin, honorer Tangsel yang lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, dikenakan biaya Rp 475 ribu perorang.
Tes kesehatan dilaksanakan di gedung 3, lantai 8 RSUD Kota Tangsel.
“Pendaftaran dibuka mulai Senin sampai dengan Kamis, pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 11.0O WIB. Serta pada hari Jumat-Sabtu, pukul 07.00 sampai dengan pukul 10.00 WIB,” ungkap Allin
“Tes kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani, pemeriksaan rohani dan pemeriksaan narkoba enam parameter,” tambahnya.
Adapun persyaratan tes kesehatan diantaranya materai 10.000 1 lembar, alat Tulis, fotokopi KTP dan melampirkan Surat Pengumuman Kelulusan PPPK.
Untuk diketahui, sebanyak 6.126 honorer Tangsel telah mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Mereka seluruhnya dinyatakan lulus sebagai PPPK.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aditya











