SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jeratan utang dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) masih meliliti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Yang mana, Banten memiliki utang dengan total Rp800 miliar ke perusahaan tersebut.
Diketahui, utang ratusan miliar itu digunakan Pemprov pada masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andhika Hazrumy dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditimbulkan Pandemi Covid-19. Salah satunya untuk menyelesaikan pembangunan Banten Internasional Stadium (BIS).
Hutang era Gubernur Banten Wahidin Halim itu dibayarkan dengan cara dicicil, dimulai dari tahun 2021 sebesar Rp8,9 miliar.
Kemudian pada tahun 2022, utang yang dibayar Pemprov Banten sebesar Rp34,6 miliar, tahun 2023 dibayar sebesar Rp138 miliar dan pembayaran 2024 sebesar Rp138 miliar.
Dan hingga kini, utang itu masih menyedot APBD Banten 2025. Pemprov pun pada tahun ini menganggarkan Rp138 miliar guna melunasi utang itu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, saat ini sisa utang Pemprov Banten kapasa PT SMI berjumlah Rp521,9 M lebih lagi.
“Tahun 2025 merupakan tahun kelima pembayaran pokok. Berakhir pinjaman di tahun 2028,” kata Rina, Jumat 3 Januari 2025.
Rina mengatakan, Pemprov Banten menjadikan pembayaran hutang kepada SMI sebagai prioritas dan telah mengalokasikan pos anggaran khusus sebagai belanja wajib setiap tahun anggaran.
“Alhamdulillah kita tidak pernah menunggak utang, kita selalu jadikan pembayaran hutang ini sebagai prioritas sehingga menjadi belanja wajib yang harus dipenuhi,” ungkapnya
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya











