⁸CILEGON, RADAR BANTEN.CO.ID – Perceraian di Kota Cilegon meningkat. Tahun 2024, ada 785 janda baru. Lebih banyak dibandingkan tahun 2023, yang 629 gugatan perceraian telah diputus oleh Pengadilan Agama Kota Cilegon.
Dari 785 perceraian itu, didominasi oleh gugat cerai dari istri berjumlah 584 kasus dan talak cerai oleh suami 201 kasus.
Dari 584 kasus perceraian itu, paling banyak gugat cerai dilayangkan istri karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus.
“Ya, dari total gugatan cerai oleh istri yang 584 itu, 353 di antaranya karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, faktor lain juga banyak termasuk di antaranya adalah judol atau judi online” ucap Hafifi, Humas Pengadilan Agama Kota Cilegon, Rabu, 8 Januari 2025.
“Ya sebenarnya yang melaporkan gugatan mencantumkan judi online itu ada juga, cuma memang tidak diputus karena kurangnya saksi atau bukti. Sedangkan, yang sudah diputuskan itu yang tercatat itu apabila semua bukti seperti screenshot dan saksi-saksi lengkap” Ucapnya
Selain itu, ada 26 kasus perceraian yang terjadi yang dilakukan oleh ASN dengan rentang usia 25-40 tahun dengan alasan yang bermacam-macam.
“Ya, ASN juga ada itu jumlahnya 26 orang rentang usianya dari 25-40 tahun termasuk usia pernikahan yang belum terlalu lama ya,” tambahnya.
Editor: Agus Priwandono