PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 1 bagi eks tenaga honorer Ketegori II dan tenaga Non ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Kabid Formasi dan Mutasi BKPSDM Pandeglang, Furkon mengungkapkan sebanyak 5.008 tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024. Namun, hanya 37 tenaga kesehatan dan 396 tenaga teknis yang dinyatakan lolos.
“Penilaian dan tes dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKPSDM hanya bertugas memverifikasi berkas. Semua pelaksanaan seleksi dilakukan oleh pusat,” ungkap Furkon, Rabu 8 Januari 2025.
Sementara untuk hasil seleksi Calon PPPK tenaga guru baru diumumkan kemarin malam melalui website resmi BKPSDM Kabupaten Pandeglang.
Furkon menjelaskan, dari ribuan peserta yang ikut seleksi, sekitar 90 persen dari formasi yang tersedia telah terisi. Meski begitu, masih ada yang belum terisi nantinya mungkin akan ada di formasi tahap kedua.
“Empat kosong, yang kosong ini nanti ada di tahap kedua, untuk kesehatan pun ada 50 tapi yang terisi ada 37, kalau dibandingkan tahun sebelumnya, pelaksanaan seleksi tahun ini jauh lebih mudah bagi kami. Semua fasilitas disediakan oleh BKN, BKPSDM hanya mengurus verifikasi berkas,” jelas Furkon.
Menurutnya, bahwa dalam seleksi PPPK, nilai ujian langsung muncul setelah peserta mengikuti tes. Namun, kelulusan itu ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Yang lulus akan melanjutkan ke tahap pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Tapi awas, di tahap akhir ini belum tentu mendapatkan NIP jika berkas yang diajukan tidak sesuai dengan dokumen yang dikirimkan sebelumnya melalui sscasn.bkn.go.id. Kalau tidak sesuai, bisa dibatalkan,” tegas Furkon.
Furkon menegaskan, bagi peserta yang berhasil lulus seleksi dan diangkat sebagai PPPK atau ASN, kinerjanya diharapkan dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan publik di Pemkab Pandeglang.
“Harapannya, yang lulus dan diangkat sebagai PPPK bisa meningkatkan kinerjanya. Jangan sampai, waktu jadi tenaga honorer kerja bagus, tapi setelah jadi PPPK atau ASN kinerjanya menurun. Saya berharap kinerja mereka justru semakin baik dibanding sebelumnya,” tandasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aditya