SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten memberikan penghargaan kepada tujuh pemerintah daerah (Pemda) se-Banten dengan kategori Kabupaten/Kota Peduli HAM. Namun, Pemkab Pandeglang tidak mendapatkan penghargaan tersebut.
Penghargaan itu sendiri diberikan Kemenkumham Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 8 Januari 2024.
Adapun kategori Kabupaten/Kota Peduli HAM diberikan kepada Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon. Meski tidak mendapatkan kategori itu, Kabupaten Pandeglang mendapatkan penghargaan pada kategori lain, yakni Unit Kerja berbasis HAM.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten R. Natanegara Kartika Purnama mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kemenkumham pada Hari Hak Asasi Manusia Sedunia pada 10 Desember 2024.
“Penghargaan diserahkan kepada pemerintah Kabupaten/Kota sebanyak tujuh penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan satu penghargaan pelayanan publik berbasis HAM,” ujarnya
Kedua kategori itu, lanjutnya, merupakan hasil penilaian sepanjang tahun 2024 yang telah dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM yang sebelumnya Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.
“Terkait dengan persoalan-persoalan berbasis pelayanan publik harus betul-betul memperhatikan dari sisi tempat layanan dan pelayanannya,” ucapnya
“Bupati/Walikota yang menerima penghargaan memang sudah seharusnya diberikan penghargaan terhadap pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda