SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih di Banten. Berdasarkan ketentuan, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 akan dilantik serentak di bulan Maret mendatang.
Terkait waktunya, Bima mengaku bakal Kemendagri bakal berkoordinasi dan konsultasi dengan sejumlah pihak terkait pelantikan tersebut, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP). Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan DPR RI setelah mereka selesai masa reses.
Sebelumnya, kata Bima, Kemendagri bersama-sama dengan DPR telah melakukan simulasi tahapan-tahapan persidangan disesuaikan juga dengan aturan-aturan prosedur sejak penetapan sampai dengan pengajuan dari DPRD, Kemendagri, ke Gubernur terkait pelantikan maka dikeluarkanlah Peraturan Presiden (Perpres). “Yang isinya adalah pelantikan Gubernur tanggal 7 Februari dan Bupati Walikota tanggal 10 Februari begitu,” terangnya.
Namun, mantan Walikota Bogor ini mengungkapkan, ada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang isinya itu meminta agar seluruh pelantikan dilakukan serentak. Kecuali daerah yang melakukan Pilkada ulang atau pemungutan suara ulang.
“Artinya kalau mengikuti itu, maka pelantikannya itu tidak bisa di bulan Februari karena harus menunggu dulu tahapan dari persidangan MK yang paling cepat baru akan selesai di tanggal 13 Maret,” ujar Bima.
Kata dia, karena di satu sisi ada Perpres, sedangkan di sisi lain juga ada Keputusan MK, maka Kemendagri akan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, serta DKPP.
“Terutama juga dengan teman-teman DPR RI, nanti setelah menunggu masa reses, maka kami akan melakukan rapat pembahasan untuk meyepakati ya kira-kira pilihannya seperti apa. Jadi saat ini posisinya seperti itu ya,” terang Bima.
Editor : Aas Arbi










