SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hasil uji laboratorium dugaan pencemaran limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di Kampung Kedaleman, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, telah keluar.
Dari hasil tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang menemukan adanya lima parameter yang melebihi ambang batas. Kondisi tersebut membahayakan apabila meresap hingga ke sumur dalam warga.
Enam parameter yang melebihi ambang batas normal ialah Total Dissolved Solid (TDS), mangan (Mn), besi (Fe), Chemical Oxygen Demand (COD), serta Biological Oxygen Demand (BOD).
Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan pada DLH Kabupaten Serang, Heny Hindriani mengatakan, terdapat keterbatasan pada pengujian sampel yang dilakukan sehingga hanya bisa melakukan pengujian terhadap muka air yang diduga tercemar. Selain itu, hasil dari pengujian juga tidak bisa memastikan apakah lokasi tersebut tercemar oleh limbah B3 atau bukan.
“Kami keterbatasan alat dan bahan kimia di laboratorium kami sehingga kami melakukan sampling untuk air. Hasilnya memang ada beberapa parameter yang melebihi baku mutu, tetapi ini tidak bisa kita memberikan kesimpulan ini B3 atau bukan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 13 Januari 2024.
Berdasarkan hasil pengujian sampel air di tiga lokasi yang telah keluar, ada sebanyak lima parameter yang melebihi baku mutu. Untuk TDS, pihaknya mendapati kandungan yang sangat tinggi yakni mencapai 24.790 miligram per liter.
“Area yang tercemar ini kan pemukiman dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) jadi kita bandingkan dengan baku mutu kelas 2. Ini melebihi baku mutu yakni mencapai 24.790, sedangkan normalnya untuk baku mutu kelas 2 itu 4.000,” ujarnya.
Selain TDS ada pula parameter Mn dan Fe yang melebihi baku mutu yakni mencapai 10 hingga 12 miligram per liter untuk Fe dan 7 sampai 8 miligram per liter untuk Me. “Namun memang kita belum bisa menentukan apakah melebihi baku mutunya akibat limpasan dari area tempat tercemarnya atau bukan,” ujarnya.
Pihaknya juga menguji parameter utama yakni BOD dan COD yang merupakan parameter umum yang bisa dijadikan indikator bahwa lokasi tersebut memang sudah tercemar atau tidak.
“Dari BOD sekitar 1.200 sementara untuk COD ini sekitar 8.000. Sehingga dari hasil yang kita dapat ini hal yang sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
Ia mengatakan, kondisi cemaran yang terjadi di lingkungan tersebut dinilai cukup berbahaya. Bahkan, apabila air tersebut masuk ke sumber air warga bisa berbahaya. “Kalau masuk ke sumur-sumur dalam konsentrasi yang tinggi dan dikonsumsi dapat menyebabkan mual dan iritasi pada mata dan kulit,” tegasnya.
Editor: Agus Priwandono