LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Desa Mekarsari diresahkan dengan pencopotan segel galian tanah ilegal yang dilakukan oleh orang tak dikenal pada Selasa pagi, 14 Januari 2025.
Salah seorang warga Desa Mekarsari, Wadde, merasa resah dengan pencopotan spanduk penyegelan galian ilegal tersebut.
“Kami tidak tahu siapa mencopot, cuma berdasarkan informasi warga disini, sekitar jam 05.00 WIB ada orang tidak dikenal yang mencopot,” tuturnya kepada Radarbanten.co.id saat dihubungi melalui telepon.
Ia mengungkapkan, padahal galian tersebut sedang dalam penyeledikan pihak kepolisian karena merupakan galian ilegal yang ditutup oleh Dinas ESDM Provinsi Banten pada 6 Januari 2025.
“Segel hilang ini, membuat warga semakin resah pelaku belum diketahui. Ini merupakan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Sementara itu, Muntadir yang juga warga Desa Mekarsari menuturkan galian tanah ilegal tersebut memberikan dampak buruk bagi warga Desa Mekarsari sehingga mendapat penolakan dari warga.
“Dampak ke masyarakat sebenarnya adalah kerusakan lingkungan. Sehingga kami berharap aparat harus bisa mengusut galian ilegal tersebut yang sudah merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono