LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Segel galian ilegal milik Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dibongkar oleh orang tak dikenal pada Senin 13 Januari 2024.
Meski telah empat hari berlalu, hingga kini pelaku pembongkaran segel tersebut belum berhasil diidentifikasi. Masyarakat Desa Mekarsari sendiri mengaku resah dan kecewa dengan lambannya proses penyelidikan pembongkaran segel ini.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku yang dianggap merusak ketertiban dan hukum.
Muntadir, salah seorang warga, mengatakan bahwa pembongkaran segel tersebut telah membuat masyarakat merasa tidak mendapat perlindungan hukum yang layak.
“Kami hanya ingin keadilan. Pelaku tambang ilegal sudah jelas merusak lingkungan kami, tapi malah dibiarkan. Sekarang segelnya dibongkar, kami jadi makin khawatir mereka akan beroperasi lagi,” ujar Muntadir kepada Radarbanten.co.id saat dihubungi melalui telepon, Kamis 16 Januari 2025.
Selain pembongkaran segel, masyarakat juga menyoroti penanganan kasus hukum yang dinilai tidak berimbang. Hingga kini, 13 warga Desa Mekarsari masih menjalani pemeriksaan di Polda Banten atas tuduhan perusakan yang terjadi dalam aksi protes mereka pada 16 Desember lalu.
Di sisi lain, laporan masyarakat terhadap pelaku tambang ilegal yang diajukan sejak lama belum mendapat tindak lanjut. Hal ini semakin memperkuat pandangan warga bahwa proses hukum berjalan berat sebelah.
“Kenapa kami yang membela desa justru dituduh dan dipanggil terus, sementara laporan kami soal tambang ilegal tidak ada kabarnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, menyatakan akan mengusut pelaku pencopotan segel galian ilegal di Desa Mekarsari. Terkait dengan pencopotan segel, pihaknya sedang dalam proses penyelidikan.
“Dari pagi saya dikonfirmasi juga ada pencabutan pelang. Nah, kita akan lidik dulu nih. Kita belum tahu pelakunya siapa. Anggota juga sudah langsung turun ke lapangan,” ujarnya.
Ia menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Banten mengenai pencopotan segel. Saat ini anggota Polres Lebak, masih tahap penyelidikan di lapangan.
“Kita juga koordinasi dengan Dinas ESDM untuk kolaborasi untuk mencari pelakunya pencabutan. Ya, anggotanya masih ke lapangan. Jadi belum ada laporan ke saya, nanti kita informasikan ya kalau ada apa pekembangan-perkembangan,”pungkasnya.
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











