SERANG,RADARBANTEN.CO.DI- Pemkab Serang melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang meminta agar para pelaku kekerasan seksual pada anak agar diberikan hukuman maksimal.
Pasalnya, pemberian sanksi maksimal dinilai penting agar dapat memberikan efek jera sekaligus contoh sehingga membuat orang-orang berfikir dua kali untuk melakukan tindakan tersebut.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada DKBPPPA Kabupaten Serang, Opik Piqhi mengatakan, harus ada pemberian sanksi yang berat bagi para pelaku kekerasan seksual pada anak. Ia mengatakan, traumatik yang terjadi pada masa anak-anak bisa terus membekas sampai dia nanti dewasa.
“Harus ada hukuman yang seberat-beratnya bagi para pelaku kekerasan seksual pada anak. Karena mereka telah menanamkan traumatik yang mendalam pada anak-anak ini perlu pendampingan yang maksimal,” katanya, Kamis 16 Januari 2024.
Opik meminta agar penegakan peraturan-peraturan untuk penanganan kasus kekerasan seksual pada anak harus ditegakkan. Ini penting agar memberikan efek jera pada pelaku sekaligus menjadi contoh baik sehingga membuat orang berfikir puluhan kali untuk melakukan tindakan serupa.
“Ada beberapa kasus yang memang menurut kita yang belum sesuai dengan undang-undang yang ada mungkin ada pandangan tersendiri setelah pengkajian. Kita inginnya ada efek jera yang diberikan pada para pelaku,” tegasnya.
Opik mengatakan, kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Serang khususnya pada anak-anak jumlahnya cukup tinggi. Dari data kasus 2024, yakni bulan Januari hingga November 2024 ada sebanyak 72 kasus kekerasan pada anak. Dari jumlah tersebut, 70 persen merupakan kasus kekerasan seksual.
Opik mengatakan, pihaknya saat ini telah memberikan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban kasus kekerasan, baik fisik maupun seksual. Hal ini agar mereka bisa menghilangkan traumanya. “Kita dari dinas fokus memberikan pelayanan pada korban, mendampingi korban serta memenuhi kebutuhan korban,” ujarnya.
Opik mengatakan, di awal tahun sudah ada beberapa laporan kasus kekerasan yang masuk, salah satunya ialah penemuan bayi yang ditelantarkan oleh orang tuanya di Kecamatan Kibin. “Sudah ada beberapa laporan kasus yang masuk, salah satunya penemuan di Kibin. Bayinya ada di RSDP, dalam penanganan rumah sakit,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana