slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Open Pit Timbulkan Kerusakan, Dewan Minta Izin Tambang Emas PT SBJ Ditinjau Ulang

Yusuf Permana by Yusuf Permana
21-01-2025 13:13:54
in Berita Utama, Lebak
Open Pit Timbulkan Kerusakan, Dewan Minta Izin Tambang Emas PT SBJ Ditinjau Ulang

Anggota Komisi IV DPRD Banten Rahmat Hidayat (Yusuf)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten meminta kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meninjau ulang izin pertambangan dari PT Samudera Banten Jaya (SBJ) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Dimana, perusahaan ini menggunakan metode penambangan terbuka atau open-pit mining dalam mencari emas di daerah sana.

Baca Juga :

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

DPRD Banten Soroti Efisiensi Anggaran, Singgung Dampak Ekonomi dan Mobil Listrik

Gerindra Banten Kawal Koperasi Merah Putih, Taufiq Hidayat Tekankan Dampak Nyata bagi Warga Desa

Open-pit mining sendiri ialah metode penambangan yang dilakukan di permukaan tanah atau dekat permukaan tanah. Metode ini digunakan untuk mengambil mineral atau batu bara yang berada dekat permukaan bumi.

Metode ini dikritik oleh DPRD, dan diminta untuk ditinjau kembali karena dinilai menyebabkan kerusakan lingkungan.

Bahkan, PT SBJ ini sendiri sebelumnya telah dituding sebagai penyebab longsor di Kecamatan Bayah beberapa waktu yang lalu.

Terlebih, perusahaan ini juga telah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung tanggal 19 Desember 2024 lalu, bahwasannya PT SBJ terbukti mencemari lingkungan yang diakibatkan aktivitas pertambangan emas tersebut.

Perusahaan ini pun di dijatuhkan denda Rp3 Miliar dalam vonis tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Banten Rahmat Hidayat mengatakan, metode open fit yang dilakukan oleh PT SBJ ini lebih banyak menimbulkan dampak negatif khususnya pada kerusakan lingkungan dibandingkan kebermanfaatannya.

“Open pit ini kan dilakukan dengan mengupas tanah, dan hanya menyisakan biji emasnya saja. Metode ini tidak efektif, karena nantinya tanah yang tidak mengandung biji emas akan dibuang dan ditumpuk begitu saja,” kata Rahmat, Senin 20 Januari 2025.

Lapisan tanah hasil ekstraksi yang tidak terpakai itu akan menjadi limbah, jika dibiarkan begitu saja maka bisa menimbulkan dampak kerusakan lingkungan seperti longsor.

Hal ini juga dapat menimbulkan pencemaran dan erosi tanah, dimana limbah tambang, seperti logam berat, dapat mencemari sumber air dan tanah di sekitar area tambang.

Belum lagi penebangan pohon dan penggalian besar-besaran dapat menyebabkan emisi gas rumah kaca yang nantinya akan berdampak pada kelestarian lingkungan.

“Metode tambang terbuka sering menghancurkan habitat alami hewan, mengancam keanekaragaman hayati di area tersebut. Metode ini juga punya resiko jangka panjang, dimana lubang besar yang ditinggalkan setelah aktivitas tambang selesai dapat menjadi genangan air asam atau berbahaya bagi masyarakat sekitar. Kami khawatir dengan berbagai resiko itu, bencana seperti longsor atau runtuhnya struktur tambang dapat memicu bencana di sekitar wilayah tambang yang jelas akan merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Rahmat mengakui jika DPRD Banten sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang itu, dimana pihaknya menemukan masih adanya aktivitas pertambangan disana.

Padahal, berdasarkan vonis PN Rangkasbitung, perusahaan tersebut dilarang untuk melakukan aktivitas apapun di sana.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan adanya penggunaan zat kimia berbahaya seperti siadina di lokasi tambang. Zat kimia itu diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan.

Parahnya, zat kimia itu diduga dibuang langsung ke aliran sungai. “Penggunaan zat kimia ini tentu tidak diperbolehkan, karena dikhawatirkan akan dapat mencemari sumber air disana, ” akunya.

Politikus NasDem ini menegaskan, dengan berbagai dampak lingkungan yang sudah mulai dirasakan oleh masyarakat itu, Kementerian ESDM harus meninjau ulang izin metode open fit dari PT SBJ ini.

Pihaknya tidak ingin kerusakan lingkungan dibiarkan begitu saja hanya demi keuntungan salah satu pihak saja.

Ia menyarankan agar PT SBJ menggunakan metode tambang underground, seperti yang dilakukan oleh PT Antam dulu kala di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Metode ini disebut akan lebih meminimalisir dampak kerusakan lingkungan dibandingkan open pit karena dilakukan dari bawah permukaan tanah.

“Secara pribadi, kita engga akan menolak investasi karena akan menyerap tenaga kerja, tapi yang kita tolak itu cara penambangannya. Jangan pakai open fit, silahkan rubah, kita senang ko ada investor masuk ke Banten, ” ungkap Sekretaris Fraksi NasDem Banten ini

Hal yang sama diutarakan politisi PKS, Gembong R Sumedi. Ia mengatakan, pihaknya akan mendatangi Kementrian ESDM untuk meminta secara langsung peninjauan ulang metode tambang PT SBJ.

“Insyaallah kita akan adukan apa yang kita temukan di lokasi kepada Kementerian ESDM, agar metode dari open fit ini dapat ditinjau ulang. Karena kita lihat sendiri dampak kerusakan lingkungan yang dibuat mereka saat ini, ” tegas Ketua DPW PKS Banten yang juga anggota DPRD Banten ini.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: dewanDPRD Bantenesdm bantenfraksi nasdem bantenKementerian ESDMNasdemPengadilan Negeri Rangkasbitungpt sbj lebaktambangtambang emas di lebaktambang terbuka
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perkuat Kompetensi, BRI Regional Office Jakarta 3 Laksanakan Assesment Sertifikasi Procurement Pegawai

Next Post

Kasus Pencabulan 15 Anak di Lebak, Guru SD Cabul Terancam Hukuman Berat

Related Posts

Ketua Golkar Cilegon
Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

by Adam Fadillah
Senin, 25 Mei 2026 15:29

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Setelah Ratu Ati Marliati mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Cilegon dalam proses...

Read moreDetails

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

DPRD Banten Soroti Efisiensi Anggaran, Singgung Dampak Ekonomi dan Mobil Listrik

Gerindra Banten Kawal Koperasi Merah Putih, Taufiq Hidayat Tekankan Dampak Nyata bagi Warga Desa

Dukung Evaluasi Kinerja PPPK, Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten: Harus Profesional dan Disiplin

Rakor dengan BKD, Komisi I DPRD Banten Evaluasi Serapan Anggaran Triwulan I 2026

Sidak Tambang Pasir Laut Ilegal di Lebak, Dewan Banten Ultimatum Pengusaha

Karang Taruna Pandeglang Temui Ketua Karang Taruna Banten, Ada Apa

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Next Post
Kasus Pencabulan 15 Anak di Lebak, Guru SD Cabul Terancam Hukuman Berat

Kasus Pencabulan 15 Anak di Lebak, Guru SD Cabul Terancam Hukuman Berat

Mengenal Situs Batu Tapak Curug Seeng, Petilasan Kaki Raja di Lebak

Mengenal Situs Batu Tapak Curug Seeng, Petilasan Kaki Raja di Lebak

Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polsek Ciputat Timur Sudah Teridentifikasi

Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polsek Ciputat Timur Sudah Teridentifikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Muscab ppp banten

DPC PPP se-Provinsi Banten Gelar Muscab di Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 08:02

Polda Banten Lanjutkan Penilaian Lomba SPPG Polri 2026, Dorong Inovasi Pelayanan Gizi untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 07:56
bank bjb Raih Penghargaan Perluasan QRIS Terbanyak di Ajang DIGIWARA 2026

bank bjb Raih Penghargaan Perluasan QRIS Terbanyak di Ajang DIGIWARA 2026

Selasa, 26 Mei 2026 07:49

Kapolresta Serang Kota Ultimatum Begal: Kami Akan Tindak Tegas!

Selasa, 26 Mei 2026 07:43
Action Plan Andra Soni

Tanggapi Temuan BPK, Andra Soni Siapkan Action Plan dan Target Tuntas 60 Hari

Selasa, 26 Mei 2026 07:41
Pelayanan Humanis Polda Banten

Kapolda Banten Tekankan Pemberantasan Kejahatan dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 07:32
Muscab ppp banten

DPC PPP se-Provinsi Banten Gelar Muscab di Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 08:02

Polda Banten Lanjutkan Penilaian Lomba SPPG Polri 2026, Dorong Inovasi Pelayanan Gizi untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 07:56
bank bjb Raih Penghargaan Perluasan QRIS Terbanyak di Ajang DIGIWARA 2026

bank bjb Raih Penghargaan Perluasan QRIS Terbanyak di Ajang DIGIWARA 2026

Selasa, 26 Mei 2026 07:49

Kapolresta Serang Kota Ultimatum Begal: Kami Akan Tindak Tegas!

Selasa, 26 Mei 2026 07:43
Action Plan Andra Soni

Tanggapi Temuan BPK, Andra Soni Siapkan Action Plan dan Target Tuntas 60 Hari

Selasa, 26 Mei 2026 07:41
Pelayanan Humanis Polda Banten

Kapolda Banten Tekankan Pemberantasan Kejahatan dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 07:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Muscab ppp banten

DPC PPP se-Provinsi Banten Gelar Muscab di Kota Serang

by Nurandi
Selasa, 26 Mei 2026 08:02

SERANG, RADARBANTEN- Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PPP se-Provinsi Banten tahun 2026 resmi dibuka di Gapura Indra Function Hall, Kota Serang,...

Polda Banten Lanjutkan Penilaian Lomba SPPG Polri 2026, Dorong Inovasi Pelayanan Gizi untuk Masyarakat

by Fahmi
Selasa, 26 Mei 2026 07:56

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten melanjutkan penilaian Lomba Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Tahun 2026 di sejumlah titik wilayah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak