SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Ini alasan 164 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkot Serang ajukan pensiun.
Diketahui, 164 pegawai ASN itu telah mengajukan pensiun sejak tahun 2024 lalu.
Pengajuan pensiun itu telah diterima oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Diketahui, ratusan pegawai ASN itu akan purna tugas di tahun 2025. Pasalnya, mereka telah mamasuki batas usia pensiun (BUP).
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi pada BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman mengatakan, 164 pegawai ASN yang telah mengajukan pensiun itu terdiri dari 20 tenaga kesehatan, 29 tenaga teknis, dan 115 guru.
“Total seluruhnya sudah 164 ASN yang mengajuka (pensiun). Mereka mengajukan di tahun 2024, karena pengajuan pensiun itu harus satu tahun sebelumnya,” kata Hafiz, Kamis, 23 Januari 2024.
Hafiz menuturkan, adanya ratusan pegawai ASN yang mengajukan pensiun, BKPSDM Kota Serang telah menyiapkan untuk mengisi kekosongan pegawai tersebut.
Kata Hafiz, saat ini banyak tenaga honorer yang terdata di BKN, dipastikan bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Editor: Bayu Mulyana











