CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon telah melayangkan surat ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait pemutusan listrik Masjid Agung.
MUI merespon pemutusan listrik Masjid Agung Nurul Ikhlas Kota Cilegon, yang baru-baru ini viral di sosial media karena diduga belum melakukan pembayaran tunggakan selama satu bulan.
MUI Kota Cilegon menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh PLN adalah tindakan yang gegabah, karena tidak mempertimbangkan Fungsi Masjid sebagai rumah Ibadah umat Islam.
Ikhwal itu disampaikan oleh Sekretaris MUI Kota Cilegon, Sutisna Abas saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (28/1) di kantornya.
“MUI sudah mengirim surat, ini merupakan suatu tindakan gegabah yang dilakukan PLN, meskipun memang prosedur, Masjid Agung itu ikon Kota Cilegon, ada nilai kearifan atau rasa sosial terhadap umat islam, harusnya angan buru-buru diputus, ” tulisnya.
Sutisna juga menyayangkan bahwa Masjid Agung sebenarnya hanya baru menungggak satu bulan, tidak ada keringanan yang diberikan oleh PLN.
“Saya denger pernyataan PLN biar masyarakat Cilegoni tahu, jangankan masyarakat biasa masjid agung juga kalau nunggak diputus. MUI sudah menyurati ke PLN untuk memberikan klarifikasi,” tambahnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











