CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Berdasarkan hasil rapat kordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama sejumlah daerah melalui zoom meeting, pelantikan akan diundur sampai 20 Februari.
Alasannya adalah untuk melakukan percepatan agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai dismissal atau daerah yang bersengketa segera diputuskan.
MK akan memutuskan dismissal pada tanggal 4 – 5 Februari. Dismissal sendiri dapat diartikan sebagai pertimbangan rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan apakah gugatan yang diajukan dinyatakan diterima atau tidak berdasar.
Ikhwal pengunduran itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Yunan Nurcholish saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (3/2) di kantornya.
“Iya hari ini sudah dilakukan rapat kordinasi bersama dengan Mendagri membahas mengenai pengunduran pelantikan kepala daerah itu melalui zoom meeting, ” ucapnya.
Yunan menambahkan bahwa pelantikan Kepala daerah direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari, setelah ada keputusan dismisall dari MK untuk sejumlah gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di sejumlah Daerah.
“Iyah tujuannya adalah percepatan agar keputusan MK lebih cepat keluar, dengan begitu harapannya lebih banyak Kepala daerah yang dilantik, jadi diusahakan untuk mengakomodir semua itu,” terangnya.
Yunan juga menerangkan bahwa ia memastikan jalanya pemerintah tidak akan terganggu dengan pengunduran ini, ia menjelaskan bahwa proses penyesuaian dengan program Walikota baru tengah berjalan.
“Yah insyaallah tidak akan terganggu jalannya pemerintahan, karena memang proses penyesuaian sudah dilakukan khususnya di Bappeda kalau untuk program kerja itu, ” tambahnya.
Yunan juga menyampaikan harapannya agar dapat segera bisa bekerja bersama pemimpin baru.
“Harapannya sih segera yah, karena memang sudah tidak efektif lagi akhir masa jabatan ini, ” tutupnya.
Sementara itu Walikota Terpilih Robinsar belum bisa dimintai keterangan perihal Pelantikan Kepala Daerah yang diundur.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi