SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang menganggarkan sebesar Rp2 miliar untuk pembelian kendaraan dinas bagi Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih.
Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin mengatakan, kebutuhan anggaran untuk kendaraan dinas sudah dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang tahun 2025. Ini untuk menunjang kebutuhan Bupati dan Wakil Bupati Serang.
“Kami tinggal menunggu arahan setelah pelantikan, mungkin dari jenis kendaraannya seperti apa, CC berapa, dan lain sebagainya. Ini akan disesuaikan dengan selera namun tetap sesuai dengan aturan,” katanya, Selasa 4 Februari 2025.
Ia mengatakan, untuk anggaran pengadaan kendaraan dinas dipastikan tidak akan terkena efisiensi anggaran karena merupakan kebutuhan. “Untuk cc kendaraan kalau ga salah untuk bupati 2.500 sampai 3 ribu, untuk wakil juga sama,” ujarnya.
Ia mengatakan, nanti untuk kendaraan dinas eks bupati sebelumnya akan dilakukan lelang. Mekanisme dum tidak bisa dilakukan karena hal itu hanya bisa dilakukan satu kali.
“Begitu tidak digunakan itu akan kita lelang dengan kantor balai lelang. Gak boleh didum, karena hanya boleh sekali,” ujarnya.
Ia mengatakan ada sebanyak tiga kendaraan dinas yang rencananya akan dilelang, yakni satu kendaraan eks bupati dan dua kendaraan eks wakil bupati.
“Ada Toyota Prado, Pajero dan Camry. Ini akan kita sampaikan, kondisi eksisting kendaraan masih bisa beroperasi, kalau misalkan arahan mau pakai yang lama tidak ada pengadaan, kalau mau yang baru berarti ada pengadaan,” pungkasnya.
Editor : Aas Arbi