• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Usulkan Alih Fungsi Hutan Lindung di PSN PIK 2, Akademisi Sebut Al Muktabar Salah Gunakan Wewenang

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Rabu, 5 Februari 2025 06:12
in Berita Utama, Umum

Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Foto : Yusuf

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Usulan alih fungsi hutan lindung menjadi hutan produktif di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Kabupaten Tangerang menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya akademisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ahmad Sururi.

Sururi menyebut usulan itu sebagai penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Al Muktabar. Sebab, pelepasan alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi harus melalui kajian, terutama soal dampak lingkungannya, dengan melibatkan berbagai pihak.

RelatedPosts

Ombudsman RI

Ombudsman Ambil Data Penilaian Maladministrasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Rabu, 16 September 2026 06:45
Pendidikan di Lebak

Amir Hamzah Dorong Kolaborasi untuk Atasi Persoalan Pendidikan Lebak

Selasa, 15 September 2026 17:28
APBD Kota Cilegon 2026

Aksi HMI Cilegon Diwarnai Kericuhan Saat Soroti APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 17:03
Kekeringan di Kabupaten Serang

Atasi Kekeringan, Pemkab Serang Siapkan 13 Sumur Bor pada Tahun 2027

Selasa, 15 September 2026 16:27

Sedangkan, dalam prosesnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) mengaku tidak dilibatkan dalam usulan ini.

“Jika Al Muktabar tidak berkoordinasi dan melibatkan DLHK Banten, maka ini bisa disebut overlapping kewenangan dan maladministrasi,” ujar Sururi belum lama ini.

Diketahui, Perum Perhutani Banten dan Kementerian Kehutanan menerima usulan pengalihan fungsi hutan lindung sekitar 1.600 hektar lebih di wilayah Kabupaten Tangerang menjadi kawasan produksi untuk kepentingan PSN PIK 2 Tropical Costland. Usulan tersebut dilayangkan mantan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, melalui surat nomor B.00.7.2.1/1936/BAPP/2024.

Surat tersebut diusulkan ke Perum Perhutani Banten dan Kementerian Kehutanan pada 25 Juli 2024. Akan tetapi, dalam hal ini, Al Muktabar tidak melibatkan DLHK Banten. Tak hanya itu, usulan tersebut juga tidak pernah dibahas bersama DPRD Banten.

Sururi menilai, alih fungsi kawasan hutan merupakan keputusan strategis yang urgensinya tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“Usulan perubahan hutan lindung ke hutan produksi ini bersifat jangka panjang, dan ini adalah keputusan politis serta strategis, sehingga pelibatan DPRD menjadi keniscayaan,” katanya.

Pengamat kebijakan publik ini meminta agar DPRD Banten memanggil pihak terkait, khususnya mantan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, untuk mengetahui motif dari usulan ini.

Editor: Merwanda

Tags: Ahmad SururiAkademisi UntirtaAl Muktabaralih fungsi hutanDLHK Bantendosen untirtaDPRD Bantenhutan lindunghutan produktifKawasan hutankementerian kehutananmaladministrasipengamat kebijakan publikperum perhutaniPj Gubernur BantenProyek Strategis Nasionalpsn pik 2
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Pandeglang Dukung Reaktivasi Jalur KA Rangkasbitung-Labuan

Next Post

Al Muktabar Tak Libatkan DLHK Banten dalam Usulan Alih Fungsi Hutan Lindung PSN PIK 2, DLHK: Jangan Tanya Saya

Next Post
Tahura Tak Boleh untuk Kebun Binatang

Al Muktabar Tak Libatkan DLHK Banten dalam Usulan Alih Fungsi Hutan Lindung PSN PIK 2, DLHK: Jangan Tanya Saya

Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Selasa, 15 September 2026 08:15
Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ombudsman RI

Ombudsman Ambil Data Penilaian Maladministrasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

by Mulyadi
Rabu, 16 September 2026 06:45
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID— Tim Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Banten melakukan pengambilan data untuk penilaian maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan...

Kasus kekerasan anak dan perempuan

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Lebak Masih Tinggi

by Nurabidin
Selasa, 15 September 2026 17:58
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebak masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.