SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengakui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN belum bisa dicairkan.
Kepala Perbendaharaan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusup Suprapto mengakui, TPP ASN Pemkot Serang di bulan Januari belum bisa dibayarkan.
“Kalau secara anggaran sudah kita siapkan, tapi regulasi terkait dasar pembayaran TPP-nya itu masih belum keluar, masih belum ada,” ungkap Yusup, Selasa, 4 Februari 2025.
Yusup mengatakan, TPP untuk ASN yang telah disiapkan per bulannya kurang lebih Rp18 miliar, untuk 5.300 ASN, baik PPPK maupun PNS.
“Per bulan itu kurang lebih sekitar Rp18 miliar. Itu untuk 5.300 pegawai. Iya karena kan PPPK kan variatif nilai TPP-nya,” kata Yusup.
Menurut Yusup, tertundanya TPP ASN di awal tahun 2025 ini belum pernah terjadi pada tahun sebelumnya.
“Tahun yang lalu sih alhamdulillah tepat waktu, cuma tahun ini ya karena mungkin kepala daerahnya diisi oleh Pj mungkin ada kendala di situ,” kata Yusup.
Yusup mengaku, pihaknya siap mencairkan TPP ASN apabila Pemprov Banten sudah terfasilitasi oleh gubernur yang menjadi landasan hukum-nya.
“Iya, jadi masih dalam tahap fasilitasi gubernur katanya. Itu versi bagian hukum,” ujar Yusup.
Editor: Mastur Huda