LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kasus pencabulan di Kabupaten Lebak semakin marak terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Fenomena ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama orang tua yang khawatir akan keselamatan anak-anak mereka. Namun, meskipun situasi ini semakin memburuk, anggaran untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual, termasuk pencabulan, masih terbilang minim dan jauh dari harapan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak memberikan tanggapan terkait anggaran pencegahan dan sosialisasi terhadap perlindungan perempuan dan anak (PPA) pada Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten.
“Terkait anggaran di DP3AP2KB atau PPA, kita menyesuaikan. Kalo itu memang sangat dibutuhkan, kami akan usulkan, untuk penambahan,” Medi Juanda Anggota DPRD Lebak Komisi III Fraksi Nasdem kepada Radar Banten, Minggu 9 Februari 2025.
Namun Medi menyatakan, karena saat ini ada Intruksi Presiden, penambahan anggaran pencegahan tersebut harus bisa disesuaikan sebaik mungkin.
“Tetapi ada intruksi dari bapak presiden, bahwa ada pemangkasan, tapi saya rasa pemangkasa itu akan di buat pos-pos pelayanan kepada masyarakat juga,” tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa hal tersebut akan di bahas dalam untuk memberikan penambahan anggaran pencegahan di Kabupaten Lebak.
“Jadi nanti kita bicarakan lagi, kalo memang kurang, kita sesuaikan dengan anggaran yang ada. Tapi yang jelas, kepada dinas harus bisa memanfaatkan sebaik mungkin yang ada, harus ada manfaatnya dan programnya menyentuh kepada masyarakat,” tandasnya.
editor: Bayu mulyana